RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:44 WIB

Dituding ada Menyebut Kleinnya Donatur Utama Paslon Capres 02 di Sumut, Alamsyah Laporkan Media Online Terbitan Sumut

Redaksi - Penulis Berita

Dituding ada Menyebut Kleinnya Donatur Utama Paslon Capres 02 di Sumut, Alamsyah Laporkan Media Online Terbitan Sumut

Sergai / sriwijayatoday.com – Alamsyah S.H.,M.H salah satu kuasa hukum dari Bunda NW disebut di salah satu media online terbitan Medan, ada mengatakan bahwasanya Kleinnya Bunda NW itu adalah Donatur utama Paslon Capres 02 di Sumatera Utara.

Padahal Video singkat Alamsyah S.H.,M.H bersama beberapa rekannya yang beredar berdurasi kurang lebih 4 menit saat di Mapolda Sumut waktu lalu jelas tidak ada menyebut atau mengatakan bahwasanya kleinnya itu adalah Donatur Utama Paslon Capres Nomor 02.

“Saya tidak ada menyebut klein saya bunda NW itu adalah Donatur utama di Sumut untuk Paslon Capres 02, Coba cek lah video yang beredar di Instagram atau di tik tok, ini saya kirim video aslinya bahwasanya saya tidak ada menyebut klein saya Donatur Capres 02 Prabowo dan Gibran ,” kata Alamsyah melalui WhatsApp, Kamis (22/2/2024).

Lebih lanjut dikatakan Alamsyah, kedatangannya bersama Tim Advokad Bunda NW waktu itu di Mapolda sumut adalah untuk memenuhi undangan Klarifikasi sebagai warga negara indonesia yang baik atas laporan AF alias Menir pengusaha kilang padi asal Kota Perbaungan.

“Tentunya atas perbautan media tersebut saya merasa terfitnah, saya akan tempuh jalur hukum,” terangnya.

Sebelumnya, Alamsyah S.H.,M.H diberitakan di salah media online terbitan medan berjudul “TKD Sumut tidak Akui Bunda NW Donatur Utama Capres Prabowo-Gibran”, pada Rabu 21 februari 2024 kemarin.

Media terbitan medan tersebut mendapat sumber dari akun media sosial tik tok @TKP Medan disitu Alamsyah disebut ada menyebut kalau kleinnya itu Bunda NW adalah Donatur utama Capres 02, bahkan di isi berita itu alamsyah disebut berulang-ulang kali menyebut kalau kleinya adalah Donatur utama dan seorang Dermawan.

Dalam keterangannya Alamsyah S.H M.H mengatakan bahwasanya laporan ke Dewan PERS ini untuk mengingatkan kepada wartawan yang menulis tentang dirinya harus memenuhi kode etik jurnalis sehingga asumsi pembaca tidak lari dari konteks permasalahan kline saya.

Berita ini 254 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Forkopimda Aceh Timur Virtual Meeting dengan Presiden RI

Berita Sumatera

Pimpin Apel Upacara Pemberian Penghargaan Prestasi: Ini Kata Kapolres Lahat

Headline

Danramil 01/Kranji Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Dari Disnaker Kota Bekasi

Headline

Polres Aceh Timur Serahkan Eco Enzime Nusantara Kepada Bhabinkamtibmas

Aceh

PJ BUPATI RESMI KUKUHKAN BUNDA PAUD ACEH TIMUR

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Lahat Sita Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi

Headline

PREROGATIF KETUM

Headline

Kapolri Buka Rakernis Baharkam Polri Tahun 2024 di Makassar