RajaBackLink.com

Home / Organisasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:11 WIB

DPC HSB PALI Ultimatum: Tuntut Pembangunan Flyover di KM 48 SLR!

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, PALI – Organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa yang akan digelar dalam waktu dekat. Titik aksi direncanakan berlangsung di lokasi strategis, yakni di KM 48 jalur milik perusahaan Servo Lintas Raya (SLR), antara Desa Bumi Ayu–Tanah Abang Selatan dan Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan terhadap pihak perusahaan agar segera membangun flyover atau jembatan layang di KM 48. Lokasi tersebut diketahui merupakan jalur vital operasional perusahaan di sektor sumber daya alam, khususnya tambang batubara.

Dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (8/7/2025), Ketua DPC HSB PALI, Epriadi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini dilandasi oleh hasil kajian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  "DPP PJS Tegas Berantas Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan!"

“DPC HSB PALI mendesak agar flyover segera dibangun demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan. KM 48 adalah titik rawan yang padat dilalui kendaraan berat,” tegas Epriadi, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Epriadi mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diterbitkan terkait pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 228 km yang melintasi Kabupaten Lahat, Muara Enim, Banyuasin dan PALI di Sumatera Selatan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP No. 27 Tahun 1999 dan Permen LH No. 11 Tahun 2006, proyek-proyek besar seperti jalan batubara ini wajib dilengkapi dengan AMDAL yang sah dan telah mendapatkan pengesahan dari Gubernur Sumsel dengan Keputusan No. 566/KPTS/BAN.LH/2009.

Baca Juga :  FAKSI Desak Pemerintah Pusat Tingkatkan Perhatian Pada Nasib Korban Konflik Aceh

“Kami tidak sekadar menuntut, tapi ini berdasar pada dokumen resmi yang menegaskan pentingnya pembangunan fasilitas penunjang seperti flyover demi mengurangi dampak lingkungan dan sosial,” tambah Epriadi.

Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media ini, pihak Humas perusahaan enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Maaf, bukan kapasitas kami untuk menyampaikan pernyataan,” ujar salah satu staf humas yang ada disekitar.

Meski demikian, Epriadi menyebutkan bahwa komunikasi awal sudah dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Sudah ada yang menghubungi kami untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kami terbuka untuk berdialog demi terciptanya hubungan harmonis antara investor dan masyarakat,” tutupnya melalui pesan WhatsApp. (Red)

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BKPSDM Umumkan Peserta Lulus Seleksi Assessment pada 6 JPT Pratama di Aceh Timur

Aceh

BKPSDM Umumkan Peserta Lulus Seleksi Assessment pada 6 JPT Pratama di Aceh Timur
DPC Y-GANN Muara Enim Gelar Aksi Solidaritas Open Donasi Korban Terdampak Bencana Di Muara Enim

Headline

DPC Y-GANN Muara Enim Gelar Aksi Solidaritas Open Donasi Korban Terdampak Bencana Di Muara Enim
Ketua PMI Kab Melawi Mengajak Masyarakat Menjadi Pendonor Darah

Daerah

Ketua PMI Kab Melawi Mengajak Masyarakat Menjadi Pendonor Darah
Gabungan LSM, Akan Menggelar Aksi Damai di Kantor Kejari PALI.

Organisasi

Gabungan LSM, Akan Menggelar Aksi Damai di Kantor Kejari PALI.
Massa Bakal Demo PT Medco, Karena Tidak Transparan

Aceh

Massa Bakal Demo PT Medco, Karena Tidak Transparan
Anggota PWO Aceh Bantah Lakukan Pertemuan Dengan PT Adhy Karya

Aceh Timur

Anggota PWO Aceh Bantah Lakukan Pertemuan Dengan PT Adhy Karya
Trend Belanja Digital Pemerintah Meningkat,Giliran OKUT Bakal Terapkan ‘Bela Pengadaan’

Berita Sumatera

Trend Belanja Digital Pemerintah Meningkat,Giliran OKUT Bakal Terapkan ‘Bela Pengadaan’
Mantan Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat dari Anggota Polri

Berita Polisi

Mantan Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat dari Anggota Polri