RajaBackLink.com

Home / Nasional / Opini / Politik

Selasa, 14 Juni 2022 - 07:44 WIB

DPD BENTENG DEMOKRASI

Saiful Amri - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Bandung, 14 Juni 2022

Sriwijayatoday.com | Ada fenomena baru dimana berbagai elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada DPD RI. Ketua DPD kerap menerima delegasi tersebut. Fenomena ini menandai kurangnya kepercayaan pada kamar lain yakni DPR RI. Introspeksi atas bacaan publik bahwa institusi Parlemen yang berisi orang-orang partai politik sedang sibuk dengan dirinya sendiri. Menyiapkan untuk Pemilu baik legislatif maupun Pilpres. Rakyat relatif terabaikan.

Persoalannya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di samping jumlah anggotanya kalah jauh dari DPR RI juga lebih dominan sebagai organ MPR RI. Jadi keseharian “wakil rakyat” adalah anggota DPR. Hanya itulah karena sistem fraksional menyebabkan anggota DPR terkungkung oleh kebijakan fraksi atau partai secara institusional. Sehingga peran anggota menjadi terbatas baik untuk berbicara, bersikap maupun bermanuver dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

DPD di bawah kepemimpinan LaNyalla Mattalitti nampaknya lebih “bernyala” dan dinilai cukup solid. Perjuangan menegakkan demokrasi dengan menggugat Presidential Threshold 20 % adalah contoh, begitu juga soal pengkritisan atas kedaulatan oligarki ekonomi dan upaya mendorong terbitnya UU Anti Islamophobia adalah concern bersama anggota DPD yang patut diapresiasi.

Baca Juga :  WALI KOTA BUKA KONFERENSI KERJA I PGRI KOTA BEKASI TAHUN 2021

DPD adalah benteng demokrasi. Sekurangnya untuk saat ini. Perwakilan Daerah prakteknya bukan hanya perwakilan “daerah” tetapi perwakilan “orang-orang daerah” artinya siapapun dapat menyampaikan aspirasi dan memohon agar aspirasinya diperjuangkan oleh anggota DPD.

UU 17 tahun 2014 mengatur juga kewenangan DPD antara lain mengajukan RUU Otda, hubungan Pusat dan Daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lain yang berhubungan dengan perimbangan keuangan Pusat dan Daerah. Ikut pembahasan RUU di atas. Memberi pertimbangan RUU APBN, RUU pajak, pendidikan dan agama. Termasuk mengawasi pelaksanaan UU APBN, pajak, pendidikan dan agama tersebut.

Ketika Pemerintah cenderung menaikkan berbagai pajak yang dinilai semakin membebani rakyat, mengarahkan pendidikan menjauh dari nilai-nilai moral bangsa, serta agama yang tidak diposisikan penting, maka DPD menjadi strategis untuk berada di front depan perjuangan kerakyatan dan keumatan sekaligus benteng dari pemulihan kedaulatan rakyat yang semakin tergerus oleh keserakahan penguasa oligarki.

Pintu masuk DPD sebagai benteng demokrasi adalah bahwa anggota DPD dipilih langsung dalam Pemilu. Konsekuensinya adalah bahwa anggota DPD wajib memperjuangkan aspirasi rakyat pemilihnya. Hakekatnya seluruh rakyat pemilih dapat mempercayakan aspirasinya untuk diperjuangkan oleh anggota DPD.

Baca Juga :  Kapolres, Wakil Walikota dan Dandim 0505/JT Dampingi Kapolda Metro Jaya Di Terbus Pulogebang

Hubungan anggota DPD dengan rakyat harus tetap erat, bukan hanya dekat dengan kelembagaan Pemerintah Daerah. DPD saat ini memang dirasakan menjadi benteng dari demokrasi. Ketika rakyat merasa tergerus bahkan kehilangan kedaulatannya.

Partai politik yang semestinya menjadi bagian dari “kekuatan rakyat” disayangkan dalam prakteknya justru berfungsi sebagai organ supra struktur politik. Kembali menjadi infra struktur politik hanya menjelang Pemilu. Saat akan memanfaatkan dan mengemis untuk mendapatkan suara rakyat.

Sebagai pilihan sistem bikameral semestinya jumlah anggota DPD relatif berimbang dengan DPR bukan seperti sekarang yang jomplang. Perlu perubahan jumlah keterwakilan daerah ke arah yang lebih proporsional. Setiap Provinsi berbeda dalam jumlah keanggotaan DPD. Ditentukan berdasarkan jumlah penduduk atau indikator lain dari perbedaan Provinsi.

Ketika demokrasi tengah dihancurkan oleh kejahatan oligarki, maka DPD dituntut dan harus memperkuat fungsi sebagai benteng dari demokrasi. (YahDien)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Prabowo Gibran Pasangan Haram

Opini

Prabowo Gibran Pasangan Haram
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Pendisiplinan Prokes Terhadap Pengunjung Pasar Bantargebang

Headline

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Pendisiplinan Prokes Terhadap Pengunjung Pasar Bantargebang
POLITIK MUNAFIK

Nasional

POLITIK MUNAFIK
Koramil 02/Mampang Prapatan Bersama Polsek Dan Sat Pol PP Gelar Ops Yustisi Tertib Masker

Headline

Koramil 02/Mampang Prapatan Bersama Polsek Dan Sat Pol PP Gelar Ops Yustisi Tertib Masker
MUDIK ATAU ‘PULKAM’ MERUPAKAN BUDAYA MASYARAKAT INDONESIA

Opini

MUDIK ATAU ‘PULKAM’ MERUPAKAN BUDAYA MASYARAKAT INDONESIA
Danrem 052/WKR Mengecek Dan Menyambut Kunker Presiden Di Vaksinasi massal

Headline

Danrem 052/WKR Mengecek Dan Menyambut Kunker Presiden Di Vaksinasi massal
Dengan Melibatkan PKTD, Pemdes Tumpaan Satu Laksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Dranase

Daerah

Dengan Melibatkan PKTD, Pemdes Tumpaan Satu Laksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Dranase
Pemkab Melawi Gelar Bimtek Kepala Desa Jauh – Jauh Di Hotel Swiss Belinn Singkawang Yang Dihadiri 72 Kepala Desa

Headline

Pemkab Melawi Gelar Bimtek Kepala Desa Jauh – Jauh Di Hotel Swiss Belinn Singkawang Yang Dihadiri 72 Kepala Desa