RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline

Jumat, 23 Juni 2023 - 01:37 WIB

DPRA Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong 

Bagas - Penulis Berita

“Saran KPA Diharap Menjadi Perhatian Pemerintah”

Banda Aceh | Sriwijayatoday.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau akrab dikenal Pon Yaya, sepakat dengan rencana pemerintah Pusat untuk merawat lokasi Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie dengan mendirikan bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Pendirian bangunan tersebut dinilai menjadi upaya dan bukti dari pemerintah dalam merawat situs sejarah di Aceh, seperti yang telah diakui oleh negara.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan Presiden RI terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang patut kita apresiasi,” tegas Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Kamis, 22 Juni 2023.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Pusat akan mendirikan masjid di lokasi Rumoh Geudong itu. “Kalau tidak salah saya, pemerintah pusat berencana mau membangun masjid,” kata Pon Yaya.

Namun informasi yang diterimanya dari Komite Peralihan Aceh (KPA), di Gampong Bili Kemukiman Aron, saat ini telah memiliki dua masjid yang menjadi tempat warga beribadah. “Ini yang kemudian menjadi pertimbangan KPA untuk menyarankan agar pemerintah sebaiknya membangun museum,” tambah Pon Yaya.

Sementara bentuk museum yang dibangun nantinya dapat berbentuk replika Rumoh Geudong. Tujuannya selain area di lokasi menjadi lebih terawat, juga dapat menjaga memorialisasi sejarah yang pernah terjadi di sana.

Tak hanya itu, menurut Pon Yaya, KPA juga mengusulkan pembangunan sarana pendidikan di lokasi Rumoh Geudong tersebut. Menurutnya saran ini juga dapat berdampak positif bagi generasi masa depan Aceh dalam hal pendidikan.

“Kalau KPA menyarankan di lokasi tersebut juga dibangun kompleks pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi vokasi (politeknik). Saya berpikir dua saran dari KPA ini patut menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Rumoh Geudong saat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial pada 27 Juni 2023 di Rumoh Geudong. Kick-off ini merupakan rangkaian agenda Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk lewat Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan Keppres 4/2023.

“Kita mendukung upaya-upaya Pemerintah Pusat dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial di Aceh. Meskipun begitu, kita juga mendorong Pusat untuk dapat mempertimbangkan ide-ide positif yang diberikan KPA terkait rencana itu,” tandas Pon Yaya.[]

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ketua Umum Dan Panglima LMP Menyerukan Pedoman 3P kepada Badan Pengurus dan Anggota LMP

Daerah

Asistensi Binlat Bintara dan Tamtama Polri, Kabag Sumda Polres Sintang Sampaikan Peringatan Pada Casis

Headline

Debu Batubara Cemari Kebun Karet Warga, PT SLR Didesak Bertindak!

Aceh

Perwakilan Emak Emak Jumpai Bang Tata di Gedung Dewan, Ini yang Dipertanyakan..

Headline

PT GBK Bagian Dari Holding PT GRP Mem PHK Sepihak 18 Karyawan

Headline

Sinergitas TNI-POLRI Dalam Program Program Percepatan Vaksinasi 

Headline

Viral SDN Tallo Tua 69 Diduga Paksa Setor Uang Maulid, Uang Seragam Juga Diduga Digelapkan 

Aceh Timur

Imum Mukim Teupin Bate dan Gureb Dilantik, M. Hasbi Harap Bisa Bersinergi dengan Forkopimcam