RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Minggu, 14 Mei 2023 - 21:14 WIB

DPRD OKI dan Pemda Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut.

Arief Muharram - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus)

Ke tujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum’at, (5/5) tersebut masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain: Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand design pembangunan kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang.

Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, Raperda Pajak daerah & retribusi daerah, Perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
.
Pada kesempatan pertama, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur


.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan,”terangnya.
.
Lebih lanjut Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.
Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, Baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.
.
Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus.
.
“Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya.” Ungkap Nanda, SH juru bicara Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga :  Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menerima Audiensi dan Penyerahan Penghargaan

Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah.
.
“Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah,” terangnya.

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Aksi Anggota Satsamapta Polres Aceh Timur Saat Bantu Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir

Aceh

Bupati  Perintah  OPD Update Data Kerusakan  Pasca Banjir Ke Kementerian  Terkait

Berita Polisi

Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Tahun 2024: Polres Muara Enim Minimalkan Risiko Kecelakaan Dan Kemacetan

Aceh

MEDCO E&P DISTRIBUSIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN OBAT-OBATAN BAGI KORBAN BANJIR DI EMPAT KECAMATAN ACEH TIMUR

Aceh

Sekda Aceh Timur Launching Aplikasi e-EPIA

Berita Sumatera

Oknum PNS Kecamatan Bahuga Di Duga Curi Buah Sawit Puluhan Hektar

Berita Sumatera

Anggota DPR Musirawas Utara Angkat bicara Dan Membantah Desa Maur Tidak Terlibat Dalam Aksi Demo Menolak Perda Pesta Malam

Aceh

Sembilan Personel Satresnarkoba Mendapat Penghargaan Dari Kapolres