RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:28 WIB

Dua Kawanan Pencuri Sapi, Diringkus Tim Macan Hitam Opsnal Polsekta Lahat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijayatoday.com – Dua orang kawanan pencuri hewan ternak Sapi di Kabupaten Lahat diringkus jajaran tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Hal ini diterangkan oleh Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,. Selasa, 04 Juli 2023.

Dijelaskan, Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi ke Kapolres Lahat pada Minggu, 02 Juli 2023.

Dirinya bersama anggota tim Macan Hitam Opsnal Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak Sapi yang terjadi di desa Suka Rame pada bulan November 2022 lalu.

Dia menyebut, kejadian itu terjadi pada Senin, 14 November 2022.

“TKP Nya Simpang Barak dekat RAM (Timbangan Sawit) Erlan. Tepatnya di desa Suka Rame Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.” Kata Dia.

Para pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kandang Sapi. Kemudian membawa Sapi tersebut kedalam mobil Mitsubishi L300 jenis pickup.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Rusli (Pelaku) yang sudah tertangkap sebelumnya. Disebutkan, ada 5 orang pelaku lainnya yang turut serta terlibat melakukan pencurian hewan ternak Sapi.

“Kawanan ini melakukan pencurian Satu ekor Sapi betina dengan cara merusak kandang Sapi tersebut.” Kata Samsuardi dalam keterangan tertulisnya kepada Kapolres Lahat disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,.

Satu orang pelaku atas nama Nirwinsyah diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Lahat saat sedang berada di depan rumah masyarakat yang sedang menggelar hajatan.

“Dari hasil penangkapan para pelaku, ada 4 orang pelaku lainnya yang masih buron.” Terangnya.

Total kerugian yang ditimbulkan atas peristiwa ini di taksir lebih kurang Rp. 19.000.000.,00-.

Dua orang pelaku berserta barang bukti Satu unit mobil pickup jenis L300, Satu potong besi behel dengan panjang 1 meter, Dua utas tali tandan, dan Satu buah karung sudah diamankan di Mapolsekta Lahat.

“Para pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.” Urainya.

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 677 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

BINTARA POLRES MELAWI PEDULI KORBAN BANJIR

Daerah

Lomba Kicau Mania di PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim Sumsel

Daerah

Jelang Harganas, DPPKB OKI Gelar Layanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Headline

Kepolisian Resor Muara Enim Gelar Apel Kesiapan Pasukan Satgas Ops Lilin Musi 2022.

Headline

21 Tahun Pengabdian, Alumni Dikmaba Polri Tahun 2000 DTT SMDE Polda Sulsel Gelar Vaksinasi dan Serahkan Bantuan Sembako

Headline

Apel Pagi Sat Lantas Polres Takalar, Wujud Kesiapan Anggota Dalam Pelaksanaan Tugas

Headline

Polsek Bontonompo Kembali Amankan Di Duga Bali Di Kalase’rena

Headline

Antisipasi Terjadi Kecelakaan, Sat Lantas Resor Gowa Pasang Spanduk Dan Barier Di Lokasi Tanah Longsor