RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:28 WIB

Dua Kawanan Pencuri Sapi, Diringkus Tim Macan Hitam Opsnal Polsekta Lahat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijayatoday.com – Dua orang kawanan pencuri hewan ternak Sapi di Kabupaten Lahat diringkus jajaran tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Hal ini diterangkan oleh Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,. Selasa, 04 Juli 2023.

Dijelaskan, Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi ke Kapolres Lahat pada Minggu, 02 Juli 2023.

Dirinya bersama anggota tim Macan Hitam Opsnal Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak Sapi yang terjadi di desa Suka Rame pada bulan November 2022 lalu.

Dia menyebut, kejadian itu terjadi pada Senin, 14 November 2022.

“TKP Nya Simpang Barak dekat RAM (Timbangan Sawit) Erlan. Tepatnya di desa Suka Rame Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.” Kata Dia.

Para pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kandang Sapi. Kemudian membawa Sapi tersebut kedalam mobil Mitsubishi L300 jenis pickup.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Rusli (Pelaku) yang sudah tertangkap sebelumnya. Disebutkan, ada 5 orang pelaku lainnya yang turut serta terlibat melakukan pencurian hewan ternak Sapi.

“Kawanan ini melakukan pencurian Satu ekor Sapi betina dengan cara merusak kandang Sapi tersebut.” Kata Samsuardi dalam keterangan tertulisnya kepada Kapolres Lahat disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,.

Satu orang pelaku atas nama Nirwinsyah diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Lahat saat sedang berada di depan rumah masyarakat yang sedang menggelar hajatan.

“Dari hasil penangkapan para pelaku, ada 4 orang pelaku lainnya yang masih buron.” Terangnya.

Total kerugian yang ditimbulkan atas peristiwa ini di taksir lebih kurang Rp. 19.000.000.,00-.

Dua orang pelaku berserta barang bukti Satu unit mobil pickup jenis L300, Satu potong besi behel dengan panjang 1 meter, Dua utas tali tandan, dan Satu buah karung sudah diamankan di Mapolsekta Lahat.

“Para pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.” Urainya.

Baca Juga :  Polsek Ella Hilir Lakukan Patroli Pengecekan Harga Dan Ketersedian Sembako Di Toko – Toko Sembako Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 667 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Diduga Oknum Penyidik Satreskrim Polres Melawi Hilangkan Sikap Pelayanan Polri Yang Humanis, Dengan Bersikap Arogan Bakh Preman Pasar.

Hak Jawab Dan Koreksi

Diduga Oknum Penyidik Satreskrim Polres Melawi Hilangkan Sikap Pelayanan Polri Yang Humanis, Dengan Bersikap Arogan Bakh Preman Pasar.
Pemuda Pancasila PAC makassar peduli Bencana Kebakaran

Headline

Pemuda Pancasila PAC makassar peduli Bencana Kebakaran
Upacara Sertijab: Kapolres Muara Enim Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi!

Berita Polisi

Upacara Sertijab: Kapolres Muara Enim Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi!
Harimau Serang Sapi di Banda Alam, Ditemukan Luka Bekas Gigitan

Aceh

Harimau Serang Sapi di Banda Alam, Ditemukan Luka Bekas Gigitan
Kelurahan Maradekaya Utara Bersama Wahdah Islamiyah Cabang Makassar Gelar Khitanan Putri

Headline

Kelurahan Maradekaya Utara Bersama Wahdah Islamiyah Cabang Makassar Gelar Khitanan Putri
Perketat Protokol kesehatan, Linmas Kelurahan Bara Baraya Utara bersama satgas RAIKA melaksanakan PPKM Mikro level 4 di wilayah kecamatan Makassar.

Headline

Perketat Protokol kesehatan, Linmas Kelurahan Bara Baraya Utara bersama satgas RAIKA melaksanakan PPKM Mikro level 4 di wilayah kecamatan Makassar.
Tim Opsnal Lakid Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Besi Di Wilayah Lawang Kidul

Headline

Tim Opsnal Lakid Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Besi Di Wilayah Lawang Kidul
DPC Demokrat Muara Enim Datangi Mapolres Muara Enim Untuk Meminta Perlindungan Hukum

Berita Sumatera

DPC Demokrat Muara Enim Datangi Mapolres Muara Enim Untuk Meminta Perlindungan Hukum