RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Dua Legislator Takalar Ditahan, Polres Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Takalar – Polres Takalar kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan serta penggelapan uang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penetapan status tersangka dilakukan pada 22 Oktober 2025, dan keduanya saat ini dititipkan di Polsek Mappakasunggu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta saat dikonfirmasi Via WA membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menjelaskan, kedua legislator itu terseret dalam dua kasus berbeda namun dengan modus serupa — penipuan dan penggelapan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Di Daerah Bekasi Jawa Barat Diringkus Tim Jatanras Polda Metro Jaya

“Israwati, anggota Fraksi Gerindra, diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi sekitar Rp260 juta. Sapi sudah diambil, tapi pembayaran tak pernah dilakukan,” ungkap AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, kasus lain menjerat Sri Reski Ulandari dari fraksi berbeda. Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban lewat modus investasi bisnis solar.

“Pelaku menjanjikan keuntungan mingguan. Namun setelah korban mentransfer Rp150 juta ke rekening Sri Reski, keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada,” tambahnya.

Herman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian polisi.

AKP Hatta juga menegaskan bahwa kedua anggota dewan tersebut tidak kooperatif selama penyidikan, bahkan sering datang untuk pemeriksaan pada malam hari di luar jadwal resmi.

Baca Juga :  Pasien Terpaksa Beli Obat Dari Luar Rs Karna RSUD Berkah Pandeglang Karna Kekosongan Obat

“Karena sikap tidak kooperatif itulah, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan,” tegasnya.

Penahanan dua wakil rakyat ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Takalar. Banyak warga mengapresiasi langkah tegas Polres Takalar sebagai bukti bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

“Ini bukti nyata bahwa jabatan politik bukan tameng dari hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Publik pun berharap kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa intervensi politik, agar menjadi pelajaran berharga bagi pejabat publik lainnya.

Asw-19

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

FWJ Korwil Jaksel Resmi Dilantik, Kesbangpol DKI Sampaikan Ini

Headline

Kodam XIV/Hsn Terima Bantuan 2 Unit Kendaraan Ambulans Untuk Pelayanan Masyarakat di Mamasa dan Selayar

Headline

PPKM Mikro, Koramil 06/Setiabudi Intensif Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

Headline

Polres Takalar Sisir Titik Rawan, Balap Liar dan Premanisme Jadi Sasaran Utama

Headline

Cegah Covid -19, Polsek Polsel Giat Operasi Yustisi Secara Mobile

Aceh

Ulama Kharismatik Aceh Curhat Dengan Kapolda Tentang Keresahannya…

Headline

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1446 H

Headline

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna dan Sertijab Gubernur Sulsel