RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 14:56 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Melawi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Kalbar Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi. FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  FK-WM(Forum Komunikasi Wartawan Melawi) Kembali Melakukan Rapat Pemantapan Keberadaan Tahap 1(Satu)

“Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga :  Beroperasi di Wilayah Kabupaten Melawi, Mobil Peti Tronton Berpotensi Ancam Keselamatan Warga

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Musa.C

Berita ini 142 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Begini Kata Praktisi Hukum, Terkait Dugaan Kakek Cabuli Anak di Paya Bujok Tunong Langsa

Aceh

Begini Kata Praktisi Hukum, Terkait Dugaan Kakek Cabuli Anak di Paya Bujok Tunong Langsa
Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al Quran ke Dayah Siraajuth Thalibin

Aceh Timur

Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al Quran ke Dayah Siraajuth Thalibin
Dinas Syariat Islam laksanakan FASI ke II di Aceh Timur

Aceh

Dinas Syariat Islam laksanakan FASI ke II di Aceh Timur
133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur
Pemerintah Aceh Timur Lepas Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Aceh Timur

Pemerintah Aceh Timur Lepas Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
Pasangan Edison-Sumarni Insyaallah Pimpin Kabupaten Muara Enim Periode 2025-2030

Daerah

Pasangan Edison-Sumarni Insyaallah Pimpin Kabupaten Muara Enim Periode 2025-2030
Wow !! Viral Video Asn Usai Di Pukul Tenaga Honor

Daerah

Wow !! Viral Video Asn Usai Di Pukul Tenaga Honor
Universitas Mega Reski Makassar: Kampus Unggulan dengan Program Studi Beragam

Daerah

Universitas Mega Reski Makassar: Kampus Unggulan dengan Program Studi Beragam