RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 14:56 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Melawi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Kalbar Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi. FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  FK-WM(Forum Komunikasi Wartawan Melawi) Kembali Melakukan Rapat Pemantapan Keberadaan Tahap 1(Satu)

“Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga :  Beroperasi di Wilayah Kabupaten Melawi, Mobil Peti Tronton Berpotensi Ancam Keselamatan Warga

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Musa.C

Berita ini 133 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Penyidik Polres Lhokseumawe di Bekali Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan

Aceh

Penyidik Polres Lhokseumawe di Bekali Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan
Diduga Tilap Dana PIP Muridnya, Kepsek SDN 80/X Sungai Tawar Tuai Sorotan

Daerah

Diduga Tilap Dana PIP Muridnya, Kepsek SDN 80/X Sungai Tawar Tuai Sorotan
Pemdes Karya Nyata Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Daerah

Pemdes Karya Nyata Salurkan BLT-DD Tahap Dua
Bupati Melawi Dadi Sunarya UY Membuka Kegiatan Konferensi ke 1 Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Melawi Kalbar

Daerah

Bupati Melawi Dadi Sunarya UY Membuka Kegiatan Konferensi ke 1 Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Melawi Kalbar
Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Aceh

Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024
Ini Dia Harapan Ketua DPC Askonas Muara Enim Terpilih.

Berita Sumatera

Ini Dia Harapan Ketua DPC Askonas Muara Enim Terpilih.
Kapolres Muara Enim: Saya Harap Duta Terpilih Dapat Mengedukasi Dan Menginspirasi Masyarakat! Polres Muara Enim Gelar Kompetisi Pemilihan Duta Lalu Lintas Tahun 2024

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim: Saya Harap Duta Terpilih Dapat Mengedukasi Dan Menginspirasi Masyarakat! Polres Muara Enim Gelar Kompetisi Pemilihan Duta Lalu Lintas Tahun 2024
Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak

Aceh

Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak