RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:31 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Di Semendo Diringkus Tim Alap-alap

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumsel — Dua orang pemuda diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dibekuk tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo. Rabu, 27 Maret 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.M., melalui Kapolsek Semendo IPTU Guntur Iswahyudi, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Foto dokumentasi tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo bersama dua orang terduga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Semendo. Minggu, 24 Maret 2022. Lokasi halaman depan Mapolsek Semendo.


Dalam narasi, diterangkan bahwa penangkapan tersebut adalah buntut dari pengembangan kasus sebelumnya.

Hal itu bermula dari informasi yang diterima oleh IPTU Guntur, adanya dua orang pemuda diduga bandar narkotika masuk ke wilayah hukum Polsek Semendo.

Tidak menunggu waktu lama, IPTU Guntur yang menerima informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo berserta tim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi, benar saja ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja didalam kantong celana kedua tersangka.

Kedua pelaku langsung digiring tim Alap-alap ke Mapolsek Semendo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam keterangan tertulis Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 24 Maret 2024.

“Penangkapannya Minggu kemarin, Pukul 23.00 WIB. Di desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim”. Terang AKP RTM SITUMORANG, dalam keterangan tertulis. Rabu, 27 Maret 2024.

“Pelakunya F (39), dan J (30). Keduanya berasal dari desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan”. Pungkasnya

Dokumentasi foto salah seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polsek Semendo.


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan para tersangka:
– Empat paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu lebih kurang 3 ji.
– Dua paket kecil diduga narkotika jenis ganja.

Foto dokumentasi barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja milik tersangka.

Baca Juga :  MEDCO E&P, BPMA & PEMKAB PERBAIKI AKSES JALAN WARGA PEDALAMAN ACEH TIMUR

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,460 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolsek Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PN Kelas 1A Sungguminasa

Headline

Kapolsek Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PN Kelas 1A Sungguminasa
POLISI Gencarkan Giat PATEN MAS

Headline

POLISI Gencarkan Giat PATEN MAS
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Headline

Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Polres Aceh Timur Gelar Latpraops Mantap Brata Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Gelar Latpraops Mantap Brata Persiapan Pengamanan Pemilu 2024
Wakapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023

Headline

Wakapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023
Kadisdikbud dan Bunda Paud serta Kakan Kemenag Aceh Timur Talk Show di Radio Swara Cempala Kuneng 

Aceh Timur

Kadisdikbud dan Bunda Paud serta Kakan Kemenag Aceh Timur Talk Show di Radio Swara Cempala Kuneng 
PHR Zona 4 Raih Penghargaan Subsurface dan Drilling Terbaik dari SKK Migas

Nasional

PHR Zona 4 Raih Penghargaan Subsurface dan Drilling Terbaik dari SKK Migas
Jamin Ketersediaan Stok di Pasar, Kapolri Harap Tak Ada Antrean Warga Terkait Minyak Goreng

Headline

Jamin Ketersediaan Stok di Pasar, Kapolri Harap Tak Ada Antrean Warga Terkait Minyak Goreng