RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:31 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Di Semendo Diringkus Tim Alap-alap

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumsel — Dua orang pemuda diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dibekuk tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo. Rabu, 27 Maret 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.M., melalui Kapolsek Semendo IPTU Guntur Iswahyudi, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Foto dokumentasi tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo bersama dua orang terduga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Semendo. Minggu, 24 Maret 2022. Lokasi halaman depan Mapolsek Semendo.


Dalam narasi, diterangkan bahwa penangkapan tersebut adalah buntut dari pengembangan kasus sebelumnya.

Hal itu bermula dari informasi yang diterima oleh IPTU Guntur, adanya dua orang pemuda diduga bandar narkotika masuk ke wilayah hukum Polsek Semendo.

Tidak menunggu waktu lama, IPTU Guntur yang menerima informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo berserta tim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi, benar saja ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja didalam kantong celana kedua tersangka.

Kedua pelaku langsung digiring tim Alap-alap ke Mapolsek Semendo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam keterangan tertulis Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 24 Maret 2024.

“Penangkapannya Minggu kemarin, Pukul 23.00 WIB. Di desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim”. Terang AKP RTM SITUMORANG, dalam keterangan tertulis. Rabu, 27 Maret 2024.

“Pelakunya F (39), dan J (30). Keduanya berasal dari desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan”. Pungkasnya

Dokumentasi foto salah seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polsek Semendo.


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan para tersangka:
– Empat paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu lebih kurang 3 ji.
– Dua paket kecil diduga narkotika jenis ganja.

Foto dokumentasi barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja milik tersangka.

Baca Juga :  MEDCO E&P, BPMA & PEMKAB PERBAIKI AKSES JALAN WARGA PEDALAMAN ACEH TIMUR

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,459 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bersama Forkopimda, Kapolres Gowa Nonton Bareng Pidato Presiden RI, Sidang Bersama DPR dan DPD RI

Headline

Bersama Forkopimda, Kapolres Gowa Nonton Bareng Pidato Presiden RI, Sidang Bersama DPR dan DPD RI
Jaga Kamtibmas, POLRI Laksanakan Giat Ops 21 KRYD Dimalam Libur Akhir Pekan

Headline

Jaga Kamtibmas, POLRI Laksanakan Giat Ops 21 KRYD Dimalam Libur Akhir Pekan
Wow! DPD GOLKAR Bagikan 500 Paket Takjil

Headline

Wow! DPD GOLKAR Bagikan 500 Paket Takjil

Headline

Walikota Tanjungbalai tinjau Titik rawan banjir di Kelurahan Sirantau
Pesantrend Clothink Sobat Wong Cilik Bersama AWIBB Ayo Datang Dan Ramaikan

Headline

Pesantrend Clothink Sobat Wong Cilik Bersama AWIBB Ayo Datang Dan Ramaikan
Pemerintah Kabupaten Bireun Antar Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Atim

Aceh

Pemerintah Kabupaten Bireun Antar Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Atim

Headline

Tidak Mau Di Konfirmasi Kades Kuala Lama Pantai Cermin Tersulut Emosi

Headline

“Sinergi TNI-POLRI dan Pemerintah Desa dalam Mencegah Kejahatan Malam Hari di Desa Topejawa, Banggae, dan Lakatong”