RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:09 WIB

Dua Warga Terciduk Polisi Saat Akan Membawa Imigran Rohingya ke Medan

Saiful Amri - Penulis Berita

Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Saat Akan Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan

Sriwijayatoday.com | Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan dua warga Peureulak Timur karena diduga hendak membawa tiga imigran illegal etnis Rohingya. Rencananya mereka akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K, mengatakan, pada Minggu, (19/01/2025) malam tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur berhasil menggagalkan tiga imigran illegal etnis Rohingya yang mencoba kabur dan telah meninggalkan tempat camp penampungan sementara di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

“Ada keterlibatan warga lokal dalam peristiwa ini,” sebut Kasat Reskrim, Kamis, (23/01/2025).

Dijelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga kepada Polsek Peureluak Timur yang menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) imigran illegal etnis Rohingya yang masuk ke dalam satu unit mobil penumpang Mitsubishi jenis L300 ke arah timur (Medan).

“Dari informasi tersebut, Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan kami dan dilakukan pengejaran terhadap mobil penumpang dengan Nomor Polisi BL 1464 AN dan berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Langsa. Selanjutnya sopir L300 dan ketiga imigran illegal tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diambil keterangannya,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sambil Duduk Lesehan, Kapolsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Berikan Arahan Kepada Anggota

Kepada petugas, sopir L300 menyebutkan ia mendapatkan penumpang ketiga imigran illegal etnis Rohingya dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.

Dari keterangan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap ZA (44) dan berhasil diamankan.

“Pengakuan ZA, dalam menjalankan aksinya ia turut dibantu oleh AR (18). Berbekal dari keterangan ZA, Tim berhasil mengamankan AR. Selanjutnya, ZA dan AR dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Adi.

Dikatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang menggerakkan ZA dan AR untuk membawa keluar imigran illegal dari camp pengungsian.

Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp. 150.000,00 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa imigran illegal etnis Rohingya ke rumah ZA meminta upah Rp. 300.000,00 namun upah tersebut belum ia terima.

Baca Juga :  Peduli Sesama, GAPKI Kabupaten Sekadau Salurkan Bantuan Sembako Secara Simbolis Kepada Bupati Sekadau

“Dan atas perbuatannya, ZA dan AR kami sangkakan Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 (tiga) tahun.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. menyikapi keterlibatan warga lokal dalam peristiwa ini dan diimbau warga untuk tidak terbujuk oleh iming iming dengan membawa imigran illegal etnis Rohingya keluar dari camp penampungan.

“Semua di-iming-iming pakai uang, mereka tidak tahu bahwa orang yang menerima uang itu jadi tersangka,” kata Kapolres.

Menurutnya, keterlibatan warga lokal dalam operasi penyelundupan imigran illegal etnis Rohingya dari camp penampungan merupakan “modus operandi” yang bisa terjadi dan berulang.

“Oleh karena itu, kepada masyarakat jangan terlibat dalam penyelundupan imigran gelap Rohingya. Karena akan memiliki konsekwensi berhadapan dengan hukum. Sudah ada contoh beberapa kasus yang ditangani Polres Aceh Timur. Mari kita jaga wilayah hukum Polres Aceh Timur agar aman dan kondusif.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan

Aceh Timur

Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan
Pj Gubernur Tegaskan, Segera Penuhi Kebutuhan di Posko Pengungsian. 

Aceh

Pj Gubernur Tegaskan, Segera Penuhi Kebutuhan di Posko Pengungsian. 
Kepala Staf Korem 121/Abw Pimpin Ziarah Rombongan

Daerah

Kepala Staf Korem 121/Abw Pimpin Ziarah Rombongan
Gedung Sekolah Memprihatinkan, SMP Negeri 11 Makassar Butuh Perhatian Pemerintah Kota

Daerah

Gedung Sekolah Memprihatinkan, SMP Negeri 11 Makassar Butuh Perhatian Pemerintah Kota
Zulfadli ‘OYONG’ Kunjungi Faisal Remaja Yang Terbaring Kaku di Uram Jalan Butuh Bantuan Pemerintah

Aceh

Zulfadli ‘OYONG’ Kunjungi Faisal Remaja Yang Terbaring Kaku di Uram Jalan Butuh Bantuan Pemerintah
Pj Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Pemantapan dan Evaluasi Persiapan POPDA

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Pemantapan dan Evaluasi Persiapan POPDA
Hajjah Aisyah Ismail Bacaleg DPRA dari Partai Aceh Kunjungi dan Bersimpati dengan Kondisi Miris Warga Aceh Timur

Aceh

Hajjah Aisyah Ismail Bacaleg DPRA dari Partai Aceh Kunjungi dan Bersimpati dengan Kondisi Miris Warga Aceh Timur
The Champion Piala Pemuda Darul Ihsan 2023, PSPB Pulo Blang

Aceh Timur

The Champion Piala Pemuda Darul Ihsan 2023, PSPB Pulo Blang