RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:09 WIB

Dua Warga Terciduk Polisi Saat Akan Membawa Imigran Rohingya ke Medan

Saiful Amri - Penulis Berita

Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Saat Akan Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan

Sriwijayatoday.com | Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan dua warga Peureulak Timur karena diduga hendak membawa tiga imigran illegal etnis Rohingya. Rencananya mereka akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K, mengatakan, pada Minggu, (19/01/2025) malam tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur berhasil menggagalkan tiga imigran illegal etnis Rohingya yang mencoba kabur dan telah meninggalkan tempat camp penampungan sementara di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

“Ada keterlibatan warga lokal dalam peristiwa ini,” sebut Kasat Reskrim, Kamis, (23/01/2025).

Dijelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga kepada Polsek Peureluak Timur yang menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) imigran illegal etnis Rohingya yang masuk ke dalam satu unit mobil penumpang Mitsubishi jenis L300 ke arah timur (Medan).

“Dari informasi tersebut, Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan kami dan dilakukan pengejaran terhadap mobil penumpang dengan Nomor Polisi BL 1464 AN dan berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Langsa. Selanjutnya sopir L300 dan ketiga imigran illegal tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diambil keterangannya,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sambil Duduk Lesehan, Kapolsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Berikan Arahan Kepada Anggota

Kepada petugas, sopir L300 menyebutkan ia mendapatkan penumpang ketiga imigran illegal etnis Rohingya dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.

Dari keterangan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap ZA (44) dan berhasil diamankan.

“Pengakuan ZA, dalam menjalankan aksinya ia turut dibantu oleh AR (18). Berbekal dari keterangan ZA, Tim berhasil mengamankan AR. Selanjutnya, ZA dan AR dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Adi.

Dikatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang menggerakkan ZA dan AR untuk membawa keluar imigran illegal dari camp pengungsian.

Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp. 150.000,00 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa imigran illegal etnis Rohingya ke rumah ZA meminta upah Rp. 300.000,00 namun upah tersebut belum ia terima.

Baca Juga :  Peduli Sesama, GAPKI Kabupaten Sekadau Salurkan Bantuan Sembako Secara Simbolis Kepada Bupati Sekadau

“Dan atas perbuatannya, ZA dan AR kami sangkakan Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 (tiga) tahun.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. menyikapi keterlibatan warga lokal dalam peristiwa ini dan diimbau warga untuk tidak terbujuk oleh iming iming dengan membawa imigran illegal etnis Rohingya keluar dari camp penampungan.

“Semua di-iming-iming pakai uang, mereka tidak tahu bahwa orang yang menerima uang itu jadi tersangka,” kata Kapolres.

Menurutnya, keterlibatan warga lokal dalam operasi penyelundupan imigran illegal etnis Rohingya dari camp penampungan merupakan “modus operandi” yang bisa terjadi dan berulang.

“Oleh karena itu, kepada masyarakat jangan terlibat dalam penyelundupan imigran gelap Rohingya. Karena akan memiliki konsekwensi berhadapan dengan hukum. Sudah ada contoh beberapa kasus yang ditangani Polres Aceh Timur. Mari kita jaga wilayah hukum Polres Aceh Timur agar aman dan kondusif.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BreakingNews: Duka Aceh Hari Ini, Ulama Kharismatik Abu Lah Kruet Lintang Meninggal Dunia..

Aceh Timur

BreakingNews: Duka Aceh Hari Ini, Ulama Kharismatik Abu Lah Kruet Lintang Meninggal Dunia..
Polda Aceh Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh—Sumut 2024

Aceh

Polda Aceh Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh—Sumut 2024
Hakordia Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tidak Hadir Beberapa Aktivis Kecewa

Daerah

Hakordia Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tidak Hadir Beberapa Aktivis Kecewa
Pembangunan Halte Sungai di Desa Sinar Kalimantan Mendapat Apresiasi Warga

Daerah

Pembangunan Halte Sungai di Desa Sinar Kalimantan Mendapat Apresiasi Warga
Instruksi Mendagri dan Kapolri, Posko Penyekatan Batu Nanta Kabupaten Melawi Diperpanjang Hingga 31 Mei

Daerah

Instruksi Mendagri dan Kapolri, Posko Penyekatan Batu Nanta Kabupaten Melawi Diperpanjang Hingga 31 Mei
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab 3 PJU dan 2 Kapolsek

Berita Polisi

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab 3 PJU dan 2 Kapolsek
Antusias Masyarakat Cukup Tinggi, Kapolres Tanjabbar Apresiasi Serbuan Vaksinasi TNI Kodim 0419/Tanjab di Kec Betara

Daerah

Antusias Masyarakat Cukup Tinggi, Kapolres Tanjabbar Apresiasi Serbuan Vaksinasi TNI Kodim 0419/Tanjab di Kec Betara
Aksi Damai Pemuda Pancasila Di DPRD Provinsi Sumsel

Daerah

Aksi Damai Pemuda Pancasila Di DPRD Provinsi Sumsel