RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:16 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Takalar – Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru.

Kepolisian Resor (Polres) Takalar memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim, AKP Hatta, SH, membenarkan bahwa laporan korban, Yusuf Saputra, yang diterima pada 29 Mei 2025, kini sudah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan dan pemerasan.

Menurutnya, proses penyidikan dilanjutkan setelah pihaknya memperoleh minimal dua alat bukti, termasuk hasil Visum et Repertum (VER) korban.

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena sudah terpenuhi minimal dua alat bukti. Salah satunya adalah hasil visum yang resmi kami terima dari RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle,” jelas AKP Hatta saat dikonfirmasi, Selasa (03/06/2025).

Ia juga menegaskan bahwa laporan korban tidak pernah ditolak oleh pihak Polsek Galesong. Namun, karena kasus ini melibatkan oknum anggota kepolisian dari luar wilayah hukum Polres Takalar, maka pelapor diarahkan langsung ke Polres Takalar untuk penanganan lebih lanjut.

“Bukan ditolak, hanya diarahkan ke Polres karena ini menjadi atensi dan melibatkan anggota dari kesatuan lain,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yusuf Saputra, warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi bernama Bripda AN berteman.

Kejadian tersebut berlangsung pada malam Selasa, 27 Mei 2025, di sekitar Lapangan Galesong. Yusuf mengaku dipaksa mengakui kepemilikan narkotika jenis tembakau gorila, dianiaya, hingga ditelanjangi oleh pelaku.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa ia baru dilepaskan setelah keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada oknum tersebut.

Dengan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, dijamin proses hukum berjalan secara transparan dan memberi keadilan bagi korban. Polisi juga memastikan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas.

(Asw-19)

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ditlantas Polda Sulsel.Berkomitmen memberikan prioritas untuk pengawalan Ambulance,

Headline

Dalam Rangka Menjaga Dan Memelihara KAMTIBMAS Dilingkungan Masyarakat POLRI Terus Laksanakan KRYD.

Headline

*Hari Sumpah Pemuda, Kabidhumas Polda Sulsel Bicara Soal Upaya Menekan Covid-19 Di Sulsel*

Headline

Karo Ops Poda Sulsel Tinjau Kegiatan Vaksinasi Massal Di Takalar

Headline

Imbangi Tugas Dengan Ibadah, Polres Gowa Yasinan Rutin Tiap Kamis.

Berita Sumatera

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 KG Bersubsidi Di Wilayah Kabupaten Muara Enim: PT. KUMM Distribusikan Kuota Tambahan Ke Pangkalan.

Headline

Banteng Komando Rencong kembali menyisir wilayah kecamatan Makassar dalam patroli RAIKA.

Headline

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdiv 3 Kostrad Pakatto