RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 6 Juni 2022 - 15:53 WIB

Dugaan Terjadi Korupsi Berjamaah Kegiatan “Bimtek” di Aceh Timur, Masri, dkk Laporkan ke Kejati Aceh

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh
Didampingi dua kuasa hukum, Masri, dkk hari Senin 06 Juni 2022 membuat laporan ke Kejati Aceh, laporan tersebut terkait dugaan terjadinya dugaan korupsi yang di lakukan secara berjamaah pada kegiatan Bimtek yang menelan biaya hampir mencapai 5 milyar dengan sumber anggaran pos covid-19 Dana Desa tahun 2022 yang dilakukan selama 16 hari sejak tanggal 18 mei-3 juni 2022 di salah satu hotel di Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Senin 06/06/2022

Dalam laporan tersebut Masri menyerahkan 9 alat bukti dugaan tindak pidana korupsi akibat penyalahgunaan wewenang serta adanya indikasi mark up kegiatan Bimtek “sosialisasi peningkatan akuntabilitas dana desa beserta pengadaan barang dan jasa di masa transisi covid-19 dalam pemulihan ekonomi desa” yang mengarah perbuatan untuk memperkaya diri dan orang lain.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Selain melaporkan ke Kajati Aceh, salinan laporan di sampaikan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Kejaksaan Agung, Ketua Satgas Desa Kementrian Desa dan PDT dan Kepala Ombudsman masing masing di Jakarta.

Masri berharap kepada Kejati Aceh dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, hal itu sangat penting untuk menyelamatkan dana desa, menyelamatkan uang rakyat dan mengawal kedaulatan dana desa sebagai program strategis pemerintah pusat untuk pembangunan dan kemakmuran desa.

Baca Juga :  Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Di Gowa Rutin Berpatroli Malam Cegah Kasus 3C 

Terakhir laporan tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan masyarakat untuk pencegahan dan mengganyang para koruptor yang mencoba menggerogoti dana desa

Ke empat warga Aceh Timur yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Bimtek adalah Masri, Hasbi, Zulmi dan Darwin Eng, tiba di Kantor Kajati Aceh pada pukul 14,30 WIB. (YahDien)

Berita ini 229 kali dibaca

Share :

Baca Juga

*Biro SDM Polda Sulsel Gelar Pembinaan Rutin Triwulan IV T.A. 2023 Kepada Anggota Polri Yang Bertugas Pada Instansi/Unit Kerja*

Headline

*Biro SDM Polda Sulsel Gelar Pembinaan Rutin Triwulan IV T.A. 2023 Kepada Anggota Polri Yang Bertugas Pada Instansi/Unit Kerja*
Polres Takalar Semarakkan Ramadhan 1444 H dengan Lomba Adzan, Ceramah dan Tadarus Al-Qur’an

Headline

Polres Takalar Semarakkan Ramadhan 1444 H dengan Lomba Adzan, Ceramah dan Tadarus Al-Qur’an
Polisi Ringkus Pencuri Tabung Gas LPG Diwilayah Kabupaten Lahat

Headline

Polisi Ringkus Pencuri Tabung Gas LPG Diwilayah Kabupaten Lahat
Tingkatkan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kasat Lantas Polres Takalar Pimpin Commander Wish

Headline

Tingkatkan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kasat Lantas Polres Takalar Pimpin Commander Wish
JIWASRAYA di Sabotase, Kata Praktisi Asuransi; OJK Abaikan Fungsi Hingga Lampaui Kewenangan

Ekonomi

JIWASRAYA di Sabotase, Kata Praktisi Asuransi; OJK Abaikan Fungsi Hingga Lampaui Kewenangan
Pelaksanaan Vaksinasi kepada warga masyarakat harus terus dilakukan agar dapat terbentuk Herd Immunity di masyarakat demi mencegah penyebaran Virus Covid-19. 

Headline

Pelaksanaan Vaksinasi kepada warga masyarakat harus terus dilakukan agar dapat terbentuk Herd Immunity di masyarakat demi mencegah penyebaran Virus Covid-19. 
Wujud Peduli dan Empati, Kapolsek Bontonompo Melayat Ke Rumah Warga yang Tengah Berdukacita

Headline

Wujud Peduli dan Empati, Kapolsek Bontonompo Melayat Ke Rumah Warga yang Tengah Berdukacita
Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Headline

Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru