RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 31 Maret 2022 - 04:30 WIB

EKSTRADISI SEGERA ABRAHAM

Saiful Amri - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah*

Sriwijayatoday.com | Bandung Saifudin Ibrahim alias Abraham ben Moses adalah penista agama. Sulit berkelit atas konten ungkapannya lewat media bahwa itu penistaan agama baik menurut syari’at maupun hukum positif. Perbuatan Abraham merupakan delik penodaan agama. UU ITE dan KUHP mudah untuk menjeratnya. Meminta penghapusan 300 ayat Qur’an adalah membabi buta. Buta mata, buta hati, dan buta fikiran. Serudukan babi.

Masalahnya adalah Abraham kini berada di Amerika artinya perlu sedikit kerja keras untuk memulangkannya ke Indonesia. Tapi tidak musykil. Ada dua hal yang mendasarinya.

Pertama, sejak tahun 1952 Indonesia telah menjadi anggota International Criminal Police Organization (ICPO) yang dikenal dengan “Interpol”. Berpusat di Lyon Perancis. Sebanyak 194 negara terikat dalam kerjasama ini. Meskipun tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Amerika, namun melalui kerjasama Interpol maka Abraham ben Moses dapat diekstradisi.

Baca Juga :  Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Kedua, Amerika Serikat baru saja menerbitkan Undang-Undang Penghapusan Islamophobia. Ini sangat menguntungkan dan memungkinkan bagi pelaku Islamophobia untuk diekstradisi. Amerika harus membuktikan konsistensinya. Abraham ben Moses bukan hanya telah menyakiti umat Islam Indonesia, tetapi juga dunia. Menodai Qur’an yang disucikan oleh umat Islam sedunia.

Dengan adanya Resolusi PBB tentang dukungan anti Islamophobia, maka ada momentum yang memudahkan untuk menyeret Abraham ke pangkuan hukum pidana di Indonesia. Pengulangan perbuatan Abraham dapat memperberat hukuman. Omongan sompralnya harus disumpal dengan jeruji besi.

Berbeda dengan Paul Zhang yang keberadaannya tidak jelas, kadang di Jerman kadang pula di Belanda. Di negara yang di samping tidak ada Undang-Undang anti Islamophobia juga memang tidak menganggap penting agama. Sejak 2014 Belanda telah menghapus UU religious blasphemy. Agama relatif bebas dihujat atau dipermainkan.
Eggi Sujana advokat dan tokoh kritis sambil berseloroh pernah menyebut Abraham ben Moses itu “goblog” seharusnya jangan lari ke AS tapi ke Belanda atau Jerman.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H. Di Masjid Maradekaya.

GNPF Ulama dan elemen lain telah resmi melaporkan Saifudin Ibrahim alias Abraham ben Moses ke Mabes Polri. Umat lain selain umat Islam juga ada yang melaporkan pendeta penista ini.

Kita percaya Kepolisian akan mampu membawa penjahat Abraham ke Indonesia untuk kembali menjalani proses hukum yang juga ditantang dan dilecehkannya. Mahfud MD disemprot dan dilawan pula. Dasar babi tukang seruduk.

Abraham ben Moses adalah musuh agama, musuh negara, dan musuh orang sehat. Tangkap dan penjarakan pendeta iblis ini.

Welcome home, demon priest. Decent your house in prison.

*) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Bandung, 30 Maret 2022

Pewarta: yahdien

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal

Headline

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal
Dek Gam : 18 Tahun Damai, Pemerintah Indonesia tidak Komitmen Merawat Perdamaian di Aceh

Aceh

Dek Gam : 18 Tahun Damai, Pemerintah Indonesia tidak Komitmen Merawat Perdamaian di Aceh
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022. Begini Kata Kepsek SMKP Muara Enim

Headline

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022. Begini Kata Kepsek SMKP Muara Enim
Diduga Keputusan PKPU Sementara PN Makassar No.8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN sarat adanya Konspirasi jahat Oleh Empat Oknum Hakim dengan Penggugat. “BENARKAH??* Tangkap Mafia Pailit dan Adili Oknum Hakim Nakal*

Headline

Diduga Keputusan PKPU Sementara PN Makassar No.8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN sarat adanya Konspirasi jahat Oleh Empat Oknum Hakim dengan Penggugat. “BENARKAH??* Tangkap Mafia Pailit dan Adili Oknum Hakim Nakal*
Kapolsek Somba Opu Jalin Silaturahmi Dengan PPK Kecamatan Kec. Somba Opu.*

Headline

Kapolsek Somba Opu Jalin Silaturahmi Dengan PPK Kecamatan Kec. Somba Opu.*
Komisi I DPR RI Kunjungi Kodam Hasanuddin*

Headline

Komisi I DPR RI Kunjungi Kodam Hasanuddin*
Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM

Headline

Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM
Ramadhan Bulan Penuh Berkah, Polsek Mappakasunggu  Polres Takalar Berbagi Takjil 

Headline

Ramadhan Bulan Penuh Berkah, Polsek Mappakasunggu  Polres Takalar Berbagi Takjil