RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 2 September 2024 - 07:50 WIB

Emosi Tak Diikuti Kemauannya, Seorang Anak Di Gowa Nekat Aniaya Ayahnya

Jumriati - Penulis Berita

Emosi Tak Diikuti Kemauannya, Seorang Anak Di Gowa Nekat Aniaya Ayahnya

 

Salah seorang remaja di Kabupaten Gowa berinisial AA (15) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gowa.

Remaja tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa setelah menganiaya ayah kandungnya.

 

Setelah menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga pada tanggal 29 Agustus 2024, KA SPKT Polres Gowa bersama Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh KANIT JATANRAS GOWA langsung mengamankan terduga pelaku AA.

 

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anak kandung dari korban kini sudah diamankan di Polres Gowa,” ungkapnya, Minggu (1/9).

 

Lanjutnya menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku menginginkan sesuatu dari korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan oleh korban dan kemudian terduga pelaku bersama korban akhirnya bertengkar.

 

“Saat bertengkar, tiba-tiba terduga pelaku emosi dan langsung memukul korban dengan mengunakan kepalang tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” terangnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban.

Baca Juga :  Gelar Bhakti Sosial Kesehatan Dan Bagikan Bantuan Paket Sembako Dalam Rangka HUT TNI Ke - 77, Oleh TNI AL Lanal Lhokseumawe

 

“Motif dari kasus ini terduga pelaku emosi karena keinginannya tidak dituruti oleh korban,” atas perbuatannya, korban mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.

Sementara itu, terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut .

 

Humas Polres Gowa

Emosi Tak Diikuti Kemauannya, Seorang Anak Di Gowa Nekat Aniaya Ayahnya

Salah seorang remaja di Kabupaten Gowa berinisial AA (15) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gowa.
Remaja tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa setelah menganiaya ayah kandungnya.

Setelah menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga pada tanggal 29 Agustus 2024, KA SPKT Polres Gowa bersama Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh KANIT JATANRAS GOWA langsung mengamankan terduga pelaku AA.

Baca Juga :  Usai Pimpin Apel Gabungan, Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Penghargaan untuk Nakes Teladan dan Gampong Berprestasi

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anak kandung dari korban kini sudah diamankan di Polres Gowa,” ungkapnya, Minggu (1/9).

Lanjutnya menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku menginginkan sesuatu dari korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan oleh korban dan kemudian terduga pelaku bersama korban akhirnya bertengkar.

“Saat bertengkar, tiba-tiba terduga pelaku emosi dan langsung memukul korban dengan mengunakan kepalang tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” terangnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban.

“Motif dari kasus ini terduga pelaku emosi karena keinginannya tidak dituruti oleh korban,” atas perbuatannya, korban mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.
Sementara itu, terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut .

Humas Polres Gowa

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

*Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhir Catar Akmil TA 2022*

Headline

*Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhir Catar Akmil TA 2022*
Polwan Polres Aceh Timur Menebar Keamanan dan Kenyamanan Dengan Patroli Harkamtibmas

Aceh

Polwan Polres Aceh Timur Menebar Keamanan dan Kenyamanan Dengan Patroli Harkamtibmas
Cabut Segera Izin Operasional PT Asahi Seiren Indonesia Yang Terindikasi Mencemari Lingkungan

Headline

Cabut Segera Izin Operasional PT Asahi Seiren Indonesia Yang Terindikasi Mencemari Lingkungan
Direktorat Reserse Krimal Tindak Pidana Khusus Polda Sumsel Kembali Bongkar Praktik Ilegal BBM Oplosan

Headline

Direktorat Reserse Krimal Tindak Pidana Khusus Polda Sumsel Kembali Bongkar Praktik Ilegal BBM Oplosan

Headline

Tegas! Zulfadli Oyong Minta Polisi Usut Keracunan Warga Aceh Timur

Headline

Bupati Way Kanan Beri Hadiah Umroh Kepada Santri 22 Oktober 2024
Warga Masyarakat Minta Kepada Pj Bupati Aceh Timur Selesaikan Tanah Dalam dusun Padang Kasab

Headline

Warga Masyarakat Minta Kepada Pj Bupati Aceh Timur Selesaikan Tanah Dalam dusun Padang Kasab
Buka Diklatsarmil Komcad, Pangdam Hasanuddin Berpesan Penanaman Nilai-Nilai Kesadaran Bela Negara Untuk Hadapi Ancaman*

Headline

Buka Diklatsarmil Komcad, Pangdam Hasanuddin Berpesan Penanaman Nilai-Nilai Kesadaran Bela Negara Untuk Hadapi Ancaman*