RajaBackLink.com

Home / Uncategorized

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:01 WIB

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Bagas - Penulis Berita

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga pada solusi yang berimbang.

Jakarta, 6 Mei 2026 — PAM JAYA terus berupaya menghadirkan layanan air minum perpipaan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Target cakupan 100% pada tahun 2029 menjadi komitmen bersama yang dijalankan melalui peningkatan infrastruktur sekaligus penataan aset secara bertanggung jawab.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban rumah dinas di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Aset tersebut merupakan milik sah PAM JAYA berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 2699/Bendungan Hilir.

Rumah dinas ini sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980. Seiring waktu, masa berlaku izin tersebut telah berakhir, sehingga perlu dilakukan penertiban atas 15 rumah dinas tersebut.

Proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terbuka, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, melalui tahapan pembinaan pemberitahuan dan peringatan, kemudian tahap akhir penertiban. Hari ini kita sudah berada di tahap penertiban dimana seluruh langkah ini dijalankan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada para penghuni. Penertiban ini akan dipimpin langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat serta melibatkan Polisi, TNI, Walikota Jakarta Pusat, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan rumah susun bagi 15 (lima belas) penghuni rumah dinas serta bantuan berupa bantuan dana dari PAM JAYA kepada masing-masing penghuni rumah dinas yang kooperatif dalam pelaksanaan penertiban.

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga pada solusi yang berimbang.

“Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta”, ujar Gatra.

Penertiban rumah dinas dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan objek vital, karena lokasi berada sangat dekat dengan reservoir IPA Pejompongan II yang aksesnya harus dijaga secara ketat.

PAM JAYA berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan, bertahap, dan bertanggung jawab, demi mendukung pelayanan air minum perpipaan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.

-Selesai-

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Penanganan Gogosan Jalur KA Cibeber–Lampegan Selesai, Perjalanan KA Siliwangi Kembali Normal

Uncategorized

Jaga Momentum Ramadan 2026, BRI Finance Salurkan Pembiayaan yang Terukur dan Berkualitas

Uncategorized

Dubes India Kunjungi Masjid Agung Demak, Tegaskan Kedekatan Historis

Uncategorized

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pair USD/JPY di Pasar Forex

Uncategorized

KAI Perkuat Mitigasi Operasional LRT Jabodebek Jelang Puncak Mudik Lebaran

Uncategorized

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru

Uncategorized

MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia

Uncategorized

Dampak Langsung Kenaikan Biaya Kepemilikan Mobil Listrik, Industri Gadai Ikut Terdorong