RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:01 WIB

FPII Soroti KPU Sidrap Terkait Pembatasan Wartawan Dalam Peliputan Debat Cabup, Risal Bakri, Ini Langgar Hak Kebebasan Pers

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // SIDRAP , — Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil. Sulsel Soroti KPU Sidrap terkait adanya pembatasan media / Wartawan di acara debat publik pertama pasangan Cabup dan Cawabup Sidrap,

Hal ini di nilai menodai UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga memunculkan pertanyaan terkait dengan kebebasan pers dalam meliput acara-acara penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa Pers Nasional memiliki hak untuk Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta, terang Risal Bakri.

Hal tersebut di sampaikan Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri, saat di konfirmasi, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Lanjut Risal Bakri Menegaskan bahwa KPU Sidrap harus lebih pahan dan memahami UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ini pelanggaran, dan ujung-ujung Penjara.

Baca Juga :  Banteng Komando Koramil 08 mengadakan penyemprotan disinfektan.

KPU harus lebih paham bahwa Keberhasilan KPU juga adalah atas atensi Media/Wartawan, terkait adanya pembatasan dan ruang sempit, Wartawan jika ada kegiatan, ia tidak pernah duduk tampil, dia hanya sibuk untuk mencari moment yang lebih bagus untuk di publikasikan, kunci Risal Bakri.

Jika hal ini dilakukan KPU soal pembatasan Media/Wartawan, bukanya tidak hanya mengecewakan, tetapi juga merugikan tugas jurnalis untuk menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi agenda penting seperti debat publik pasangan cabup dan cawabup.

“Ia pastikan teman-teman media juga sudah siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU, kenapa harus dibatasi untuk menjalankan tugasnya,” tegas Risal Bakri

Ia menegaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Sidrap tidak membatasi liputan melainkan mengaturnya. Sehingga, kata dia, perlu adanya peninjauan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran media pada acara-acara penting seperti debat kandidat, serta jaminan bagi pers untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan jangan pilih kasih terhadap Media/wartawan, dan Sejatinya soal Media/wartawan, KPU perlu komunikasi dengan Kominfo Sidrap untuk lebih jelas,

Baca Juga :  Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Sejatinya Pesta demokrasi harusnya disambut riang gembira, namun ironisnya, KPU Sidrap terkesan membatasi peliputan wartawan untuk mendapatkan informasi saat Debat Cabup-Cawabup Sidrap, tidak seperti jika para pendukung pasangan paslon, itu harus ada pembatasan pendukung dan simpatisan, tegas Risal Bakri.

Terkait lokasi yang di tunjuk kegiatan Debat cabup adalah Aula SKPD Sidrap, bagai mana dengan penganggarannya, karna ini adalah fasilitas Daerah/Negara.

Untuk itu, FPII berharap bahwa Pembatasan Media/Wartawan di Debat Cabup itu perlu di tinjau ulang, sebelum, jika tetap pada prinsifnya, dalam Pembatasan Media/Wartawan dalam peliputan, FPII Siap laporkan ke APH, karna ini pelanggaran UU no 40 tentang Pers, (Sumber FPII Sulsel).

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Cegah Aksi Balap Liar , Polsek Galsel Polres Takalar Tingkatkan Patroli Subuh 

Headline

Cegah Aksi Balap Liar , Polsek Galsel Polres Takalar Tingkatkan Patroli Subuh 
Pengda IVI Sulsel Peduli Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang Di Pare pare

Headline

Pengda IVI Sulsel Peduli Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang Di Pare pare
Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Mediasi Perselisihan Warga di Desa Binaannya

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Mediasi Perselisihan Warga di Desa Binaannya
Begini Isi Pidato Menteri Agama di HAB Kemenag Ke 77, Dibacakan PJ Bupati Aceh Timur

Headline

Begini Isi Pidato Menteri Agama di HAB Kemenag Ke 77, Dibacakan PJ Bupati Aceh Timur
Pastikan Kondisi Aman dan Lengkap, Ka SPKT Polsek Galut Kontrol dan Cek Ruang Tahanan 

Headline

Pastikan Kondisi Aman dan Lengkap, Ka SPKT Polsek Galut Kontrol dan Cek Ruang Tahanan 
Wakapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023

Headline

Wakapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023
*Wakili Pangdam, Kazidam XIV/Hsn Hadiri Rapat Permohonan Rekomendasi dari Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bahas RDTR Kawasan Perkotaan Sukamaju Kabupaten Luwu*

Headline

*Wakili Pangdam, Kazidam XIV/Hsn Hadiri Rapat Permohonan Rekomendasi dari Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bahas RDTR Kawasan Perkotaan Sukamaju Kabupaten Luwu*
Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Takalar, Tingkatkan Giat Patroli Jelang Pemilu 2024

Headline

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Takalar, Tingkatkan Giat Patroli Jelang Pemilu 2024