RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:38 WIB

Gampong Ujong Tunong Julok Realisasikan Koperasi Merah Putih Syariah

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com| Aceh Timur – Pemerintah Gampong Ujong Tunong Kecamatan Julok, Aceh Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Ujong Tunong.

Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program yang diusung pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa (Gampong) atau kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pemerataan ekonomi.

Keuchik Gampong Ujong Tunong, Zulfadliadi kepada wartawan, Rabu (27/05/2025) mengatakan, dirinya mengajak seluruh unsur masyarakat desa untuk bersatu padu dalam menjalankan instruksi pemerintah.

Baca Juga :  Respon Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Motoling

“KMP tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dituangkan melalui Inpres Nomor 09 Tahun 2025, oleh karena itu kita tetap harus membentuk dan menjalankannya,” ujar Zulfadliadi.

Zulfadliadi berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Gampong (desa) Ujong Tunong yang telah dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam pengelolaan Koperasi.

Sebanyak 27 warga hadir mewakili seluruh warga Gampong Ujong Tunong, Turut hadir pula Perwakilan dari Kecamatan, dari Polsek dan Koramil.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis Dihadiri Calon Walikota Lubuklinggau dan Wakil Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi

Berikut Susunan Pengurus KMP Gampong Ujong Tunong : 

Ketua : Azhar

Wakil Ketua Bidang Anggota : Jailani

Wakil Ketua Bidang Usaha : Iswandi

Sekretaris : Wahyu Satria Agung

Bendahara : Marniati

 

Pengawas :

Ketua : Zulfadliadi

Anggota 1 : M Arif

Anggota 2 : Abdullah

 

Dalam Musdesus hari ini juga memutuskan untuk menyediakan modal dasar sebesar Rp50.000 dan menetapkan iuran wajib anggota Rp10.000 setiap bulan.

“Diharapkan para pengurus sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Ujong Tunong.” Tutup Zulfadliadi. []

Editor: Ayahdidien

Berita ini 82 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres AKBP Khariu Nasarudin Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Asal PALI

Aceh Timur

Usai Sholat Jum’at, Wakapolres Aceh Timur Tampung Aspirasi Warga Peudawa

Aceh Timur

Sekda Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama

Aceh

Covid-19 di Aceh Timur Meningkat, Rocky Intruksi Kepala OPD Kerja Ekstra Sosialisasi ke Masyarakat

Daerah

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Lepas Logistik Paket Sembako Ramadhan

Aceh

Sekelompok Massa Serang dan Rusak Kantor DPW PA di Peureulak

Aceh

HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

Daerah

BANJIR DI TANJUNG ENIM DIDUGA BANYAKNYA TAMBANG YANG TIDAK MEMPERHATIKAN AMDAL