Sriwijayatoday.com| Aceh Timur – Pemerintah Gampong Ujong Tunong Kecamatan Julok, Aceh Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Ujong Tunong.
Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program yang diusung pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa (Gampong) atau kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pemerataan ekonomi.
Keuchik Gampong Ujong Tunong, Zulfadliadi kepada wartawan, Rabu (27/05/2025) mengatakan, dirinya mengajak seluruh unsur masyarakat desa untuk bersatu padu dalam menjalankan instruksi pemerintah.
“KMP tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dituangkan melalui Inpres Nomor 09 Tahun 2025, oleh karena itu kita tetap harus membentuk dan menjalankannya,” ujar Zulfadliadi.
Zulfadliadi berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Gampong (desa) Ujong Tunong yang telah dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam pengelolaan Koperasi.
Sebanyak 27 warga hadir mewakili seluruh warga Gampong Ujong Tunong, Turut hadir pula Perwakilan dari Kecamatan, dari Polsek dan Koramil.
Berikut Susunan Pengurus KMP Gampong Ujong Tunong :
Ketua : Azhar
Wakil Ketua Bidang Anggota : Jailani
Wakil Ketua Bidang Usaha : Iswandi
Sekretaris : Wahyu Satria Agung
Bendahara : Marniati
Pengawas :
Ketua : Zulfadliadi
Anggota 1 : M Arif
Anggota 2 : Abdullah
Dalam Musdesus hari ini juga memutuskan untuk menyediakan modal dasar sebesar Rp50.000 dan menetapkan iuran wajib anggota Rp10.000 setiap bulan.
“Diharapkan para pengurus sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Ujong Tunong.” Tutup Zulfadliadi. []
Editor: Ayahdidien