Medan, Sriwijaya Today – Lapak judi sabung ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu, dekat kolam Kecamatan Medan Tuntungan, kembali beroperasi. Lapak judi beromset ratusan juta rupiah tersebut sebelumnya telah digerebek Tim Gabungan Polsek Medan Tuntungan dan tutup.
Berdasarkan informasi dari salah seorang pengunjung judi sabung ayam di kawasan tersebut, saat ini gelanggang judi yang dikelola seorang pria berinisial RJL dikabarkan kembali beroperasi.
“Lapak judi sabung ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu, dekat kolam Medan Tuntungan itu, sudah dibuka kemabali,” ujar W warga Ladang Bambu, Medan Tuntungan, jumat (6/2/2026) siang.
Dia menjelaskan, meski baru buka, lapak milik RJL itu sudah ramai dipenuhi pemain dan pengunjung yang ikut dalam permainan judi sabung ayam.
“Hari kamis Sabtu kemarin, ramai kali pemain yang datang, karena ada event,” jelasnya.
Sementara berdasarkan informasi diperoleh awak media, selain judi sabung ayam, lapak-lapak judi lainya seperti dadu juga dikabarkan telah kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
“ Kami menduga ada lobi-lobi dan setor ke oknum cokelat dan loreng. Kalau gak setor, pasti gak bisa buka lagi lah,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kamis lalu terpantau aktivitas arena judi sabung ayam milik RJL disesaki ratusan pemain dan pengunjung. Tidak heran jika omset lapak judi tersebut mencapai omset ratusan juta hingga milyaran rupiah.
Meski demikian, tidak sembarang orang dapat masuk ke lokasi areana judi. Karena pada pintu masuk utama selalu dijaga sejumlah pria diduga preman dan oknum aparat.
Setiap pengunjung masuk akan di verifikasi dan ditanyai oleh para penjaga pintu. Jika terlihat asing dan mencurigakan pengunjung tersebut akan ditolak untuk masuk.
“Untuk taruhan sekali show, taruhan bisa mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Beroperasi aktivitas judi ini membuat warga sekitar menjadi resah, warga Tuntungan meminta masyarakat Kapolda Sumut, Pangdam 1/BB dan Kapolrestabes Medan untuk menindak tegas segala bentuk intervensi dari oknum anggota yang terlibat membekingi aktivitas judi serta menangkap dan memusnahkan arena judi dadu dan sabung ayam milik RJL.








