Lampung Selatan – Sriwijayatoday.com
Polsek Tanjung Bintang bersama TNI dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi, Sabtu Malam 19 Maret 2022. Kali ini operasi menyasar tempat usaha caffe dan tempat keramaian.
Penertiban ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimanapun berada. Dalam, aksi gabungan ini setidaknya ada beberapa caffe dan tempat nongkrong yang didatangi oleh Satgas Covid-19.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista mengatakan, sejauh ini pihaknya menilai kesadaran warga Kecamatan Tanjung Bintang dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih kurang. Hal ini terlihat dari masih banyaknya orang yang bergerombol dengan tidak menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, Faria meminta agar penertiban ini menjadi upaya yang ditingkatkan. Faria menyebut, setelah diadakannya penerapan 3M dilingkungan keramaian, pihaknya meminta agar penerapan 3M juga dipertegas terhadap pihak pengusaha caffe dan tempat nongkrong atau keramaian yang diharapkan mampu menjadi contoh penerapan protokol kesehatan.
“Yang jelas gerakan 3M ini harus digencarkan dan juga dipertegas terhadap pihak pengusaha caffe dan tempat nongkrong atau keramaian agar bisa memberi contoh pada yang lainnya,” saat dikonfirmasi Sabtu, (19/03/2022)
“Kita lakukan Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan ntah sampai kapan. Yang jelas target kita masyarakat disiplin dan patuh.” Tutup Kompol Faria Arista. (TimRed)