RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 23 Desember 2022 - 02:45 WIB

Gerak Cepat Polsek Madat Polres Aceh Timur Ungkap Narkoba

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. Jum’at, (23/12/2022).

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengapresiasi peran aktif masyarakat setempat dalam upaya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur masyarakat sangat aktif dalam memberikan informasi peredaran narkoba dan ini memang sangat kami butuhkan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara Ke 76, Kapolsek Tompobulu Berikan Bantuan Ke Masjid

Ia mengatakan sangat antusias dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Jika informasi tersebut langsung mengarah kepada bukti pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum.

“Kita tidak melawan satu orang, tapi sindikat. Jadi memang sangat perlu kerja sama dari semua elemen masyarakat, karena narkoba musuh bersama.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Salah Satu pengungkapan kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba di Wilkum Polres Aceh Timur yang didukung oleh masyarakat yakni saat SM, (47 tahun), warga Kecamatan Madat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Madat Polres Aceh Timur pada hari Jum’at, (16/12/2022).

Baca Juga :  Quick Respon, Tim URC Siagam Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Penipuan dari Amukan Massa

SM diamankan oleh petugas pada sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Madat saat menunggu calon pembeli narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan di saku celana SM petugas mendapati satu kantong berwarna biru yanga berisi; enam bungkus paket kecil yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp.1.300.000, satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.

Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita ini 90 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste 

Headline

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste 
Kabag Prokopim Benarkan Mobil Ditumpangi Pj. Bupati Alami Lakalantas

Aceh

Kabag Prokopim Benarkan Mobil Ditumpangi Pj. Bupati Alami Lakalantas
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 1 Mei 2023

Headline

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 1 Mei 2023
Pj Bupati Aceh Timur Lepas Peserta FASI Aceh Timur

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Lepas Peserta FASI Aceh Timur
Polres Takalar Polda Sulsel Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Pemilu 2024

Headline

Polres Takalar Polda Sulsel Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Pemilu 2024
Pimpinan LSM-LPK Pusat klarifikasi pemberitaan yang menyudutkan dirinya

Headline

Pimpinan LSM-LPK Pusat klarifikasi pemberitaan yang menyudutkan dirinya
Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Destinasi Wisata Cimory Dairyland oleh Bupati Gowa

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Destinasi Wisata Cimory Dairyland oleh Bupati Gowa
Polisi Pastikan Keamanan Warga Saat Mengantri Pembagian Angpau

Berita Polisi

Polisi Pastikan Keamanan Warga Saat Mengantri Pembagian Angpau