RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 23 Desember 2022 - 02:45 WIB

Gerak Cepat Polsek Madat Polres Aceh Timur Ungkap Narkoba

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. Jum’at, (23/12/2022).

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengapresiasi peran aktif masyarakat setempat dalam upaya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur masyarakat sangat aktif dalam memberikan informasi peredaran narkoba dan ini memang sangat kami butuhkan,” kata Kapolres.

Ia mengatakan sangat antusias dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Jika informasi tersebut langsung mengarah kepada bukti pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum.

“Kita tidak melawan satu orang, tapi sindikat. Jadi memang sangat perlu kerja sama dari semua elemen masyarakat, karena narkoba musuh bersama.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Salah Satu pengungkapan kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba di Wilkum Polres Aceh Timur yang didukung oleh masyarakat yakni saat SM, (47 tahun), warga Kecamatan Madat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Madat Polres Aceh Timur pada hari Jum’at, (16/12/2022).

SM diamankan oleh petugas pada sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Madat saat menunggu calon pembeli narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan di saku celana SM petugas mendapati satu kantong berwarna biru yanga berisi; enam bungkus paket kecil yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp.1.300.000, satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.

Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita ini 103 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Kondisi Terkini Bencana Banjir di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel

Headline

Pasca Lebaran, Dirlantas Polda Sulsel Kunjungi Posko Operasi Ketupat PAM Idul Fitri

Headline

Bersama Warga, Kapolsek dan Personel Tinggimoncong Bersihkan Material Longsor Yang Menutupi Jalan

Headline

HAUL SATU TAHUN ALMARHUMMAH RENI IVO LESTARI BINTI AGUS TA’AD, CBBS BERI SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM.

Headline

Bupati Way Kanan Apresiasi DWP Gelar Pelatihan Ecoprint Sebagai Upaya Pemberdayaan Perempuan

Headline

Polres Gowa Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H di Gedung Pelayanan Terpadu

Aceh

Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku Jaringan Internasional Bersama Barang Bukti 100 Kg Sabu-sabu.

Headline

Hindari Kredit Macet Saat Pembayaran KPR Rumah 2025