RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 27 April 2021 - 22:53 WIB

Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Kodim 0505/JT – Kegiatan Pelaksanaan penindakan pelanggar PSBB dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan operasi penindakan PPKM Mikro yang dipimpin Kasatpol PP Sadikin bertempat di jln. Jatinegara barat Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi penindakan PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar dalam setiap beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Penerangan Kostrad Ikuti Sosialisasi Public Speaking

Serda Rustam dan Kopda Azwar bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub melaksanakan kegiatan penindakan PPKM Mikro dengan sasaran lokasi keramaian warga dan sentra ekonomi.

Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa menyampaikan, bahwa Anggota Koramil Jatinegara mendukung penuh Kegiatan operasi penindakan PPKM Mikro yang dilakukan oleh empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara ini yang diikuti oleh 45 orang personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda empat, roda dua, pejalan kaki dan sentra ekonomi, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker serta melakukan pembubaran kerumunan warga.

Baca Juga :  Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan

“7 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 7 orang pelanggar dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan Ops Penindakan selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Penggunaan masker dimasa Pandemi ini, tandasnya.

Syarip H/red

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polisi Berhasil Mengungkap Dan Ringkus Pelaku Curanmor Di Kelurahan Air Lintang Muara Enim

Berita Polisi

Polisi Berhasil Mengungkap Dan Ringkus Pelaku Curanmor Di Kelurahan Air Lintang Muara Enim
UPDATE PIALA DPR ACEH ISKANDAR USMAN ALFARLAKY 2021, TIGER FC AMAD LEUBENG KONTRA PSKBS DI GRAND FINAL

Headline

UPDATE PIALA DPR ACEH ISKANDAR USMAN ALFARLAKY 2021, TIGER FC AMAD LEUBENG KONTRA PSKBS DI GRAND FINAL
Danrem 052/WKR Pantau Serbuan Vaksinasi HDCI Di Mall QBig

Nusantara

Danrem 052/WKR Pantau Serbuan Vaksinasi HDCI Di Mall QBig
Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi 

Headline

Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi 
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Takalar Tekankan Ini

Headline

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Takalar Tekankan Ini
Prajurit Yonif Raider 515 Kostrad Melaksanakan Tradisi Penerimaan Warga Baru

Nusantara

Prajurit Yonif Raider 515 Kostrad Melaksanakan Tradisi Penerimaan Warga Baru
Mr Alwi Sebut Firman Dandy Sosok Pelopor Yang Memotivasi Generasi Muda Berinovasi

Aceh

Mr Alwi Sebut Firman Dandy Sosok Pelopor Yang Memotivasi Generasi Muda Berinovasi
Jadi Irup di SMP Negeri 1 Mapsu, Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja 

Headline

Jadi Irup di SMP Negeri 1 Mapsu, Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja