Sriwijayatoday.com Melawi |Satgas penangan covid-19 Kabupaten melawi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Pinoh Iptu. Bhakti Januardi melakukan kegiatan razia penertiban penegakan prokes pada jam 20.00 Wib S/D jam 23.00 Wib dengan sasaran utama pada warkop dan cafe-cafe.Dalam kegiatan Razia prokes tersebut kedapatan salah satu warkop menyimpan atau menjual belasan bungkus kantong arak,”Rabu ( 02/06/21) malam.
Turut hadir dalam kegiatan razia gabungan penegakan prokes tersebut Satgas penanganan covid-19 dari unsur TNI dinas Perhubungan dan Sat Pol PP.
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu.Bhakti Januardi mengatakan ” Razia kali ini ada di beberapa titik di antaranya cafe dan warkop-warkop yang melanggar jam batas waktu buka malam mengingat kondisi pendemi saat ini yang ada di melawi semakin tinggi.Kita berharap semua masyarakat sadar dengan prokes yang sudah di tentukan dan bila melanggar akan kita lakukan sanksi,” Jelasnya.
Ditempat yang sama Kasat Pol PP Kabupaten Melawi,Aji Kuswara juga mengatakan “Kami tidak henti-hentinya melakukan penegakan kedisiplinan prokes bagi para pelaku usaha bila masyarakat sendiri tidak memiliki akan pentingnya prokes ini maka semuanya akan sia-sia dan kita pasti tidak akan keluar dari zona merah,”Ungkapnya
Ia juga menyarankan kepada masyarakat untuk benar- benar menyadari prokes bagi masyarakat kami berharap kerja sama yang baik karna Covid-19 ini benar-benar ada jangan sampai para muda mudi menyebarkan virus kepada orang yang komulatif daya imunnya lemah seperti orang tua yang sudah di atas 50 tahun ke atas kalau bagi pemuda pemudi mungkin daya imunnya masih kuat,
Jadi sekali lagi kami tegaskan agar patuhi prokes.Tutup Aji Kuswara.
Penulis – Musa
Kaperwil Kalbar.