RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Hukum & Kriminal / Organisasi

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:57 WIB

GMPK MINTA KEJARI ACEH TIMUR PERIKSA DANA RESES DAN SPPD DPRK ACEH TIMUR TAHUN 2020

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Aktivis/Lsm Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi(GMPK) Dpd Aceh Timur mendesak Kejari Aceh Timur Untuk memeriksa Pengelolaan Seluruh dana Reses dan SPPD DPRK Aceh timur tahun Anggaran 2020 Kamis (27/05/21).

Kita meminta Kejari Aceh timur agar segera memeriksa anggaran reses,Sppd dan dana Operasional DPRK Aceh Timur Karna ada dugaan penyelewengan dana. Karena mereka menduga telah terjadi pelanggaran berupa manipulasi data atau dokumen laporan kegiatan reses tersebut, sangat melukai perasaan rakyat yang mana DPR seharusnya mengawasi malah sebaliknya ikut berpartisipasi Ucap Khaidir S.H.

Reses DPRK merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Rakyat/Pemilih) melalui kunjungan kerja secara berkala. Sebenarnya hal ini secara tidak langsung merupakan kewajiban anggota DPR / DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Adapun dasar Pelaksanaan Reses antara lain adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI No 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
Kita berharap tindakan tegas Bapak Kejari Aceh timur untuk segera melidik dugaan penyelewengan dana reses,Sppd dan Operasional Dprk Aceh Timur. kami akan senantiasa mengawasi dan mendukung kinerja Kejari Aceh timur dalam penegakan keadilan dan penyelamatan Uang negara,karena tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjutinya,”kata Khaidir S.H Ketua GMPK Aceh Timur yang konsisten dalam Pencegahan Korupsi dikabupaten Aceh Timur.
GMPK ( Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Dpd aceh timur setelah melengkapi data Reses dan Sppd dprk tahun 2020 akan segera melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana reses DPRK tersebut ke Aparat Penegak Hukum (Kejari/Kepolres) yang mana diduga telah terjadi manipulasi data dan dokumen pelaporan reses Sehingga kita menduga telah terjadi kerugian negara.(Saiful amr)

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Ketua PD GNPK-RI Muara Enim Berang Mendengar Adanya Khabar Isu Pembekuan

Aceh

Panwaslih Aceh Timur Gelar Pelantikan Panwaslihcam Di SKB

Aceh

Setelah Terpilih, Hj Aisyah Ismail S.Ag Sampaikan Ungkapan Hati kepada Para Pemilih

Berita Polisi

Ciptakan Situasi Aman Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran Gelar Ops KRYD

Aceh Timur

Gratis, Vaksinasi untuk Masyarakat Aceh Timur Dimulai Hari ini sampai 7 Juni 2021

Berita Polisi

News Update : Dampak Efisiensi Anggaran Polri Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Aceh

Polsek Pantee Bidari Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri kepada Warga yang Sakit

Aceh

Mengendus Jejak Bangsa Turki dan Lada Sicupak di Bumi Nurul A’la