RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:42 WIB

Gunakan Ijazah Palsu Pak Kades Gol

Redaksi - Penulis Berita

Gunakan Ijazah Palsu Pak kades Gol

Sriwijayatoday / SERGAI – Kades suhardi saat di giring ke lapas tebing tinggiKejaksaan Negeri ( Kejari ) Serdang Bedagai ( Sergai ) hari ini Rabu (7/11/2022) melaksanakan eksekusi terhadap Suhardi selaku Kepala Desa ( Kades ) Blok X ( sepuluh ) Kecamatan Dolok Masihul yang terbukti menggunakan ijazah palsu paket B untuk kepentingan dirinya menjadi Kades.

Menurut Kajari Sergai Muhammad Amin melalui Kasi Intel Renhard Harve didampingi jaksa eksekutor Freddy VZ Pasaribu, eksekusi ini dilakukan karena berdasarkan petikan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 3051/ K / pidsus / 2022 menolak permohonan Kasasi.

“Dari petikan itu menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor 1583 / pidsus / 2021 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah nomor 328 yang amarnya menjatuhkan hukuman penjara selama 8 bulan dan denda sejumlah lima juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan”. Jelas Renhard Harve.

Selanjutnya kata Renhard, Suhardi akan menjalani eksekusi di Rutan Tebing Tinggi.

Penulis : YUKA

Berita ini 304 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Penanaman Pohon Serentak Dalam Rangka HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023

Headline

Beri Rasa Aman Bagi Warga, Patroli Preventif Samapta Polres Takalar di Pasar Pattallassang 

Headline

Integritas Peradilan Indonesia Dihancurkan: Hakim Subai, SH, MH Mempermalukan PN Makassar, KPK, KY, dan Mahkamah Agung  

Daerah

Kapolres Lahat Hadiri Apel Siaga Karhutla Di Makodim Lahat

Aceh Timur

Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Peduli Literasi, Bagikan 105 Al Quran dan Kitab

Aceh

Pimpin Apel Usai Lebaran, Ini Kapolres Aceh Timur

Aceh Timur

Plt. Sekda dan Kadisparpora Hadir dan Buka Open Turnamen Bola Kaki Piala Ketua DPRK Aceh Timur.

Headline

BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI