RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Hanya Satu Cabang Berizin, DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas Terkait Mie Gacoan

Jumriati - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Hanya Satu Cabang Berizin, DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas Terkait Mie Gacoan

Makassar 8 oktober 2024,Polemik izin operasional restoran Mie Gacoan di Kota Makassar kembali mencuat. Dari lebih dari 20 cabang yang beroperasi, hanya satu cabang yang memiliki izin operasional resmi. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Makassar, 8 oktober 2024 yang dihadiri oleh perwakilan dari Fraksi PKS dan Fraksi Golkar.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa sebagian besar cabang Mie Gacoan di Makassar beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek legalitas dan keamanan pangan, serta potensi kerugian bagi para pelaku usaha kuliner lokal.

Baca Juga :  Pemkab Melawi Terima Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans dan 4 Unit Konsentrator Oksigen Dari Pemprov Kalbar

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Keberadaan Mie Gacoan yang beroperasi tanpa izin dapat merugikan pelaku usaha kuliner lokal dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar salah satu mahasiswa yang memimpin RDP.

Pihak mahasiswa mendesak Dprd kota Makassar  dan  Wali Kota Makassar untuk mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan ini. Di antaranya, dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak Mie Gacoan yang melanggar peraturan dan mendorong proses perizinan yang lebih ketat untuk usaha kuliner di Kota Makassar.

Baca Juga :  Patroli Tempat Wisata, Patroli Samapta Ingatkan Protokol Kesehatan 

“Kami meminta Wali Kota untuk segera memanggil pihak Mie Gacoan dan memberikan peringatan keras. Selain itu, perlu ada evaluasi dan perbaikan sistem perizinan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tegas Hartono dari Fraksi PKS

Pihak Mie Gacoan sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Namun, dalam RDP tersebut, perwakilan dari Mie Gacoan menyatakan akan segera melengkapi dokumen perizinan untuk seluruh cabangnya di Makassar.

DPRD Kota Makassar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan izin operasional Mie Gacoan di Makassar.

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aktifitas Judi Sabung Ayam Di Desa Bedegung Resahkan Masyarakat, Polisi Tutup Arena Judi Sabung Ayam

Berita Polisi

Aktifitas Judi Sabung Ayam Di Desa Bedegung Resahkan Masyarakat, Polisi Tutup Arena Judi Sabung Ayam
PKS Kaliori – Sumber Menguat, Diprediksi Raih Kursi ke 6 

Daerah

PKS Kaliori – Sumber Menguat, Diprediksi Raih Kursi ke 6 
Polres Aceh Timur Santuni Anak Yatim Jelang Hari Bhayangkara ke-77

Aceh

Polres Aceh Timur Santuni Anak Yatim Jelang Hari Bhayangkara ke-77
Parah, Kabid SMA Disdik Sulsel Transaksi “Siswa Siluman” Dengan Pendemo

Headline

Parah, Kabid SMA Disdik Sulsel Transaksi “Siswa Siluman” Dengan Pendemo
Jelang Bulan Ramadhan, Danramil 03/Grogol Palmerah Pimpin Apel Luar Biasa Bersama Mitra Jaya

Headline

Jelang Bulan Ramadhan, Danramil 03/Grogol Palmerah Pimpin Apel Luar Biasa Bersama Mitra Jaya
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis di Angkatan Darat*

Headline

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis di Angkatan Darat*
Desa Bontolebang, Takalar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Tema Pembentukan Karakter

Headline

Desa Bontolebang, Takalar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Tema Pembentukan Karakter
Praktek Penambangan Batubara Ilegal Di Lingkungan Kabupaten Muara Enim Semakin Menjamur

Headline

Praktek Penambangan Batubara Ilegal Di Lingkungan Kabupaten Muara Enim Semakin Menjamur