RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:58 WIB

HEADLINE NEWS : Penyidikan Perkara Kasus Pengelolaan Dana Hibah PMI, Kejari Muara Enim Segera Tetapkan Tersangka

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Status penyidikan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Danah Hibah Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Muara Enim, segera memasuki tahap penetapan tersangka.

Pernyataan ini diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., saat menggelar ‘Coffee Morning dan Ramah Tamah bersama Insan Pers’ di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kamis, (03/07/2025).

Didampingi Kasi Intelijen, Arshita Agustian, S.H.,M.H., Kasi Pidsus, Krisdiyanto, S.H., M.H., berserta staff jajaran. Rudi mengungkap, proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Muara Enim, telah sampai ke tahap audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan Negeri Muara Enim masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Kejaksaan sudah mengantongi tersangkanya,” kata Rudi.

“Menunggu hasil audit, setelah itu penetapan tersangka,” imbuhnya.

Rudi menegaskan, prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh tidak semata-mata bertendensi menjadikan seseorang langsung menjadi tersangka.

Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP.

“Calon tersangkanya sudah diperiksa. Tinggal menunggu hasil audit untuk kelengkapan alat bukti,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Takalar Berikan Teguran Pelanggar Protokol Kesehatan 

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 119 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

BNNK Lampung Selatan Gelar Razia di Blok Hunian, dan Tes Urin Acak

Headline

Libur Lebaran, Polsek Marbo Patroli Ke Tempat Wisata Pantai Topejawa 

Aceh Timur

Gampong Ujong Tunong Julok Realisasikan Koperasi Merah Putih Syariah

Headline

Kapolres Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja 2024-2025 Polres Gowa

Headline

Pemda Aceh Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati 18 Tsunami Aceh

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Bagikan 100 Lembar Bendera, Wakapolres Muara Enim: Ini Wujud Kecintaan pada Tanah Air

Headline

Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga dan Mencegah Kejahatan Kriminal Yang Terjadi Di Masyarakat

Headline

Kapolda Sulsel Datangi RS.Dadi, Jenguk Oknum Polri Yang Coret Dinding Mapolres Luwu*