Jakarta, Sriwijaya Today – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta. Jumat, (07/11/2025).
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” kata Presiden Prabowo.
“Ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” imbuhnya.
Prabowo menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, dan menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

Sepuluh pejabat Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Jumat, (08/11/2025).
Berikut ini adalah nama-nama para pejabat yang dilantik sebagai anggota Komite Reformasi Polri :
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota.
2. Mahfud MD sebagai anggota.
3. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota.
4. Supratman Andi Agtas sebagai anggota.
5. Otto Hasibuan sebagai anggota.
6. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota.
7. Tito Karnavian sebagai anggota.
8. Idham Azis sebagai anggota.
9. Badrodin Haiti sebagai anggota.
10. Ahmad Dofiri sebagai anggota.
Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com















