RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:30 WIB

Hoax Sebut Petugas Pos Penyekatan Batu Nanta Pungut Biaya, Polres Melawi Panggil Pemilik Akun

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Kalbar Melawi – Polres Melawi Lakukan Patroli Medsos dan minta warga yg melakukan hoaks menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya Satgas Penanganan Covid-19 yang bertugas di pos penyekatan Desa Batu Nanta.

Japri, Warga Desa Tebing Karangan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Pria berusia 29 tahun ini dipanggil petugas sekaligus mengklarifikasi komentarnya di Facebook, yang menyebut ada petugas yang meminta sejumlah uang di posko penyekatan.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain menyampaikan Saat dilakukan patroli medsos oleh petugas Japri yang mengunakan Akun Facebook Japri Melawi menyampaikan hoaks tentang posko penyekatan yang meminta sejumlah uang. saat dirinya mengomentari postingan Bagus Afrizal di grup Facebook Melawi Informasi.

Baca Juga :  Konsisten Dengan Pergerakan, RLH Akan Geruduk Kantor Kejari Tanjab Timur

“Akun Facebook Japri Melawi mengomentari postingan Bagus Afrizal di grup Melawi Informasi dengan kata-kata, Kalau penjagaan diperpanjang lusa, kira kira pekerja buruh jika dilarang beraktivitas bawa kuali periuk ke pos penjagaan minta kebutuhan pokok pada yang jaga, lalu dia berkomentar lagi, Ada mereka minta duit 250.000, pada hari Senin 17 Mei 2021,” Jelas Arbain.

Komentarnya itu mendapat reaksi warganet, terutama petugas satgas gabungan yang berjaga di pos penyekatan batu nanta.

Untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Melawi meminta Japri datang ke Polsek Nanga Pinoh untuk mempertanggungjawabkan komentarnya yang menyebut Satgas meminta sejumlah uang di posko penyekatan.

Baca Juga :  Silaturrahmi Dengan Wartawan, Kapolres Aceh Timur Ajak Media Dukung Percepatan Penanganan Covid-19

Pada Kamis, 20 Mei 2021, Japri mendatangi Mapolres Melawi. Dia lalu membuat surat pernyataan dan Vidio permintaan maaf kepada masyarakat dan Satgas.

Bripka Arbain juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial, baik dalam meneruskan informasi, berkomentar bahkan membuat postingan.

“Saat mengomentari sesuatu, yakinlah anda tau hal itu. Jangan hanya kata si A atau si B. Bijaklah bermedia sosial, jangan sampai gara-gara jempol, anda berurusan dengan hukum karena menyebarkan Hoaks,” tegasnya.

Publis.Musa

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ketua DPC PWRI Thabrani Giat Berbagi Bingkisan Sesama Anggota Dan Masyarakat Di Kampung Umpu Bhakti

Daerah

Ketua DPC PWRI Thabrani Giat Berbagi Bingkisan Sesama Anggota Dan Masyarakat Di Kampung Umpu Bhakti

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim Resmikan Posko Percontohan PPKM Berskala Mikro
Sekda Way Kanan Hadiri Pelantikan Pejabat PTMD ilingkungan Kemendagri Secara Virtual

Berita Sumatera

Sekda Way Kanan Hadiri Pelantikan Pejabat PTMD ilingkungan Kemendagri Secara Virtual
HUT Korps Sabhara ke-72, Sat Samapta Polres Aceh Timur Berbagi Kebaikan Dengan Warga Idi Timur

Aceh

HUT Korps Sabhara ke-72, Sat Samapta Polres Aceh Timur Berbagi Kebaikan Dengan Warga Idi Timur
Perayaan Maulid Birem Bayeun meriah, Camat Apresiasi Keuchik

Aceh

Perayaan Maulid Birem Bayeun meriah, Camat Apresiasi Keuchik
Naik Turun Rumah, Pemdes Ranoiapo Salurkan BLT-DD Bulan Juli, Agustus dan September ke 86 KPM

Daerah

Naik Turun Rumah, Pemdes Ranoiapo Salurkan BLT-DD Bulan Juli, Agustus dan September ke 86 KPM
Perbaiki Lapangan Bola, Satgas Yonif 721/Makkasau Genjot Minat Olahraga Masyarakat

Daerah

Perbaiki Lapangan Bola, Satgas Yonif 721/Makkasau Genjot Minat Olahraga Masyarakat
Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Amankan 5 Tersangka Terkait Kasus Sabu di Simpang Hulu

Daerah

Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Amankan 5 Tersangka Terkait Kasus Sabu di Simpang Hulu