RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:30 WIB

Hoax Sebut Petugas Pos Penyekatan Batu Nanta Pungut Biaya, Polres Melawi Panggil Pemilik Akun

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Kalbar Melawi – Polres Melawi Lakukan Patroli Medsos dan minta warga yg melakukan hoaks menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya Satgas Penanganan Covid-19 yang bertugas di pos penyekatan Desa Batu Nanta.

Japri, Warga Desa Tebing Karangan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Pria berusia 29 tahun ini dipanggil petugas sekaligus mengklarifikasi komentarnya di Facebook, yang menyebut ada petugas yang meminta sejumlah uang di posko penyekatan.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain menyampaikan Saat dilakukan patroli medsos oleh petugas Japri yang mengunakan Akun Facebook Japri Melawi menyampaikan hoaks tentang posko penyekatan yang meminta sejumlah uang. saat dirinya mengomentari postingan Bagus Afrizal di grup Facebook Melawi Informasi.

“Akun Facebook Japri Melawi mengomentari postingan Bagus Afrizal di grup Melawi Informasi dengan kata-kata, Kalau penjagaan diperpanjang lusa, kira kira pekerja buruh jika dilarang beraktivitas bawa kuali periuk ke pos penjagaan minta kebutuhan pokok pada yang jaga, lalu dia berkomentar lagi, Ada mereka minta duit 250.000, pada hari Senin 17 Mei 2021,” Jelas Arbain.

Komentarnya itu mendapat reaksi warganet, terutama petugas satgas gabungan yang berjaga di pos penyekatan batu nanta.

Untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Melawi meminta Japri datang ke Polsek Nanga Pinoh untuk mempertanggungjawabkan komentarnya yang menyebut Satgas meminta sejumlah uang di posko penyekatan.

Pada Kamis, 20 Mei 2021, Japri mendatangi Mapolres Melawi. Dia lalu membuat surat pernyataan dan Vidio permintaan maaf kepada masyarakat dan Satgas.

Bripka Arbain juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial, baik dalam meneruskan informasi, berkomentar bahkan membuat postingan.

“Saat mengomentari sesuatu, yakinlah anda tau hal itu. Jangan hanya kata si A atau si B. Bijaklah bermedia sosial, jangan sampai gara-gara jempol, anda berurusan dengan hukum karena menyebarkan Hoaks,” tegasnya.

Publis.Musa

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : “OPS SENPI MUSI 2025” Polsek Lawang Kidul Terima Serahan Satu Pucuk Senpira

Daerah

Tumbuhkan Rasa Tanggung Jawab: Pemdes Ajak Masyarakat Kota Padang Gotong Royong

Aceh

Imbas POPDA , Pedagang Kuliner Raup Untung Banyak

Aceh

Wartawan Aceh Timur dari Berbagai Organisasi dan Media di ajak Ngopi Kapolres Baru Aceh Timur

Daerah

Bupati Way Kanan Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan Di Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Aceh

GAMS Aceh Akan Gelar Event Photo Kontes Muslimah, Pendaftaran Gratis

Daerah

Aktivis Hukum dan Media Desak Pemerintah Aceh Timur Pertanyakan Keberadaan Adira Finance

Aceh

Tampil Percaya Diri, Sosok Anak Muda Ini Bakal Jadi Pesaing Berat di Pilkada Aceh Timur 2024