RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 10 September 2025 - 15:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Melalui SGN dan Ditjenbun Bersinergi dengan Kejati Jatim Tertibkan Distribusi Gula Rafinasi

Redaksi - Penulis Berita

Surabaya, 01 September 2025 – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (1/9). Agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menata kembali distribusi gula nasional, menyusul maraknya peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Dr. Abdul Rony Angkat, S.TP., M.Si., hadir bersama Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, serta Direktur Manajemen Risiko PT SGN, M. Fakhrur Rozi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang didampingi Asisten Intelijen, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Jatim tersebut, pembahasan difokuskan pada dampak peredaran gula rafinasi di luar peruntukan yang telah mengganggu serapan gula petani di pasaran. “Penjualan gula petani semakin sulit terserap. Padahal, gula rafinasi seharusnya hanya untuk kebutuhan industri, bukan dikonsumsi langsung oleh masyarakat,” ungkap Abdul Rony.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberlanjutan usaha petani, tetapi juga menyangkut stabilitas pasokan gula nasional. Pemerintah disebut tengah menyiapkan langkah-langkah pengawasan dan penertiban secara terukur.

Menanggapi persoalan tersebut, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya penertiban distribusi gula. “Kami akan tindak lanjuti setiap laporan terkait dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pelanggaran distribusi seperti ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga perekonomian negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa mengganggu jalannya distribusi gula yang legal. Pertemuan ini tidak hanya membahas persoalan jangka pendek, tetapi juga merumuskan langkah strategis jangka panjang. Sinergi antara Ditjenbun, PT SGN, dan Kejati Jatim diharapkan dapat membangun sistem distribusi gula yang tertib, transparan, serta berpihak pada petani.

Dengan demikian, keberlanjutan industri gula nasional dapat terjaga sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi para petani tebu di tengah tantangan pasar yang semakin kompleks.

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pelatihan IMDG Code di Jakarta Digelar oleh Port Academy

Ekonomi

Perbandingan Saham AAPL vs MSFT: Mana yang Lebih Unggul untuk Investasi Jangka Panjang?

Ekonomi

Update Nataru 2025/2026: 76.271 Tiket KA Keberangkatan dari Daop 5 Purwokerto Masih Tersedia

Ekonomi

Dari Gaji Pas-pasan dan Impian Punya Kosan : Ferry Reviandy Bangun Bisnis Working Space Tanpa Modal

Ekonomi

Ur’Ball: Pentol Sayur Kekinian, Misi Tim Wirausaha Merdeka Mahasiswa UNESA untuk Hidup Sehat Tanpa Ribet

Ekonomi

Krakatau Steel Makin Menguasai Pasar Eropa Melalui Ekspor ke Polandia

Ekonomi

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Ekonomi

Dari Emas ke Minyak, Bitcoin Diprediksi Bakal Menggeser Komoditas Lama!