RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:48 WIB

Hormati Ramadhan, Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

Kul Indah - Penulis Berita

Hormati Ramadhan, Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

Sriwijaya Today- Maros – Polres Maros melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) mengimbau masyarakat di kabupaten Maros untuk tidak menyalakan petasan atau mercon untuk menghormati bulan suci Ramadhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak menyalakan petasan agar situasi lingkungan kita aman dan nyaman,” kata Kasi Humas Polres Maros AKP Duddin melalui pesan singkat via WhatsApp, (30/3/2024).

Baca Juga :  Jelang Silatnas PPDI Jilid 3 di Jakarta, Jombang Siap Kirim 17 Bus Keberangkatan

Kasi Humas mengatakan bahwa ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Demikian bunyi Undang-Undang tersebut untuk menjadi perhatian bagi,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Duddin mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Polres Maros guna mencegah warga bermain petasan, salah satunya dengan melaksanakan patroli setelah waktu subuh maupun pengamanan saat shalat tarawih yang dianggap sebagai waktu-waktu yang rawan bermain petasan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2022

“Menjelang Operasi Ketupat yang akan dimulai pada 4 April 2024 mendatang, kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan karena berbahaya dan ancamannya berat,” ucap mantan Kasi Propam Polres Maros tersebut.
(Kul indah)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Takalar Pimpin Pemeriksaan Senpi Anggota Polres dan Polsek Jajaran

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Pemeriksaan Senpi Anggota Polres dan Polsek Jajaran
*Pantau Banjir Dengan Perahu Karet , Kapolda Sulsel Pastikan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi*

Headline

*Pantau Banjir Dengan Perahu Karet , Kapolda Sulsel Pastikan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi*
Gelar Acara Tasyakuran Aqiqah Cucu Pertama: Ini Harapan Awi

Daerah

Gelar Acara Tasyakuran Aqiqah Cucu Pertama: Ini Harapan Awi
Terancam sanksi,oknum DS Pj.Hukum Tua Desa Pakuure Dua Langgar Peraturan dan Undang-undang

Daerah

Terancam sanksi,oknum DS Pj.Hukum Tua Desa Pakuure Dua Langgar Peraturan dan Undang-undang
Kompolnas Tinjau Langsung Ops Ketupat 2022 di Polda Banten*

Headline

Kompolnas Tinjau Langsung Ops Ketupat 2022 di Polda Banten*
Beri Rasa Aman Bagi Warga, Patroli Preventif Samapta Polres Takalar di Pasar Pattallassang 

Headline

Beri Rasa Aman Bagi Warga, Patroli Preventif Samapta Polres Takalar di Pasar Pattallassang 
HRD Minta Tol Aceh Tuntas Tahun 2024

Ekonomi

HRD Minta Tol Aceh Tuntas Tahun 2024
Cabut Bai’at Massal mantan anggota NII di Dharmasraya, Kadensus 88 AT Polri: Jumlah Paling Besar hari ini yang Dilakukan

Headline

Cabut Bai’at Massal mantan anggota NII di Dharmasraya, Kadensus 88 AT Polri: Jumlah Paling Besar hari ini yang Dilakukan