Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Anggota Babinsa Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, sesuai Surat Edaran Walikota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam pelaksanaannya Babinsa bersama tiga pilar melalukan Patroli berkeliling dengan menyasar tempat para pedagang di pasar Bantargebang jalan narogong KM 10, Kel/Kec.Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (21/05/2021).
Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf Ruhiat mengatakan bahwa Babinsa bersama tiga pilar akan terus melakukan himbauan prokes kepada warga baik pedagang maupun pembeli di pasar bantargebang
“Ini bukan inisiatif tapi kewajiban kami petugas aparat teritorial untuk melakukan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,”tutur Danramil.
Dijelaskannya, selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi COVID-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Sesuai arahan dari komando atas kita akan perketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes dan PPKM Mikro seperti yang tertulis dalam surat edaran Walikota Bekasi bahwasannya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa harus diperhatikan tingkat kedisiplinan prokesnya,”imbuhnya.
“Para Babinsa merupakan petugas yang turut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di wilayah binaanya di antaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”.pungkas Danramil.
Syarip H
(Sumber kodim 0507/Bekasi)