RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:36 WIB

Instruksi Mendagri dan Kapolri, Posko Penyekatan Batu Nanta Kabupaten Melawi Diperpanjang Hingga 31 Mei

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | MELAWI KALBAR – Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi dan Polres Melawi kembali memperpanjang posko penyekatan distor Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi hingga 31 Mei mendatang.

Perpanjangan ini dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2021 dan STR Kapolri Nomor : STR/408/V/PAM.3.2./2021 TGL 23 Mei 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P membenarkan perpanjangan waktu posko penyekatan hingga pekan depan (31 Mei 2021). Senin (24/5/2021) Aang mengatakan, selain menjalankan instruksi dari pusat, keberadaan posko penyekatan diharapkan dapat menjadi filterisasi atau screening bagi masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Komisi lll DPRD Kab Melawi Menduga PT.Samboja Inti Perkasa Di Nilai Kebal Hukum

“Posko diperpanjang sebagai antisipasi arus balik pasca lebaran yang diperkirakan masih cukup ramai. Keberadaan posko juga sebagai upaya pencegahan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Melawi ini,” ungkapnya.

Sepanjang satu pekan kedepan, lanjut Aang, posko akan memantau kondisi setiap masyarakat yang masuk, baik menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi maupun kendaraan pribadi seperti mobil maupun kendaraan roda dua.

“Intinya setiap masyarakat yang akan masuk ke Melawi membawa surat bebas Covid-19, baik hasil swab antigen maupun PCR. Kita juga akan memeriksa suhu serta rapid test bagi pengendara atau orang yang masuk,” ujarnya.

Baca Juga :  DPC AWDI Muara Enim Raya Bersama PTBA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kabupaten Muara Enim

Bila didapati hasil positif, Aang melanjutkan, nantinya yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani tes swab PCR dan dikarantina mandiri yang telah disedia oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

“Semua ini dilakukan sebagai deteksi dini, agar Covid-19 bisa terkendali dan bisa kita cegah penularannya agar tidak semakin meluas,” jelasnya.

Tim yang betugas, lanjut Aang juga masih sama dengan tim sebelumnya. 69 petugas posko yang berasal dari aparat gabungan serta lintas instansi akan bekerja secara bergiliran dalam tiga tim berjaga di Posko.

Publies : Musa

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati Rocky : Terima Kasih kepada Semua Pihak dalam Penanganan Bencana Banjir di Aceh Timur

Aceh

Bupati Rocky : Terima Kasih kepada Semua Pihak dalam Penanganan Bencana Banjir di Aceh Timur
Pj Bupati Aceh Timur Serahkan Rancangan APBK Perubahan 2024 Ke DPRK

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Serahkan Rancangan APBK Perubahan 2024 Ke DPRK
Diduga Usai Berdamai, Keluarga Terduga Pelaku Pencurian Jadi Korban Pemerasan

Daerah

Diduga Usai Berdamai, Keluarga Terduga Pelaku Pencurian Jadi Korban Pemerasan
Kapolres Lhokseumawe Berikan Ucapan HUT Polwan Ke-74 Kepada Srikandi Polwan Polres Lhokseumawe

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Berikan Ucapan HUT Polwan Ke-74 Kepada Srikandi Polwan Polres Lhokseumawe
Begini Tanggapan Ulama Terkait Dugaan Ijazah Palsu “Umara” Lima Puluh Kota

Daerah

Begini Tanggapan Ulama Terkait Dugaan Ijazah Palsu “Umara” Lima Puluh Kota
Ritaudin, S.E Anggota DPRD Provinsi Dapil Kalbar 7 Fraksi PAN Meminta Pemprov Untuk Segera Memperbaiki Akses Jalan Provinsi Kecamatan Sayan Menuju Kecamatan Tanah Pinoh (Kota Baru) Yang Rusak Parah

Daerah

Ritaudin, S.E Anggota DPRD Provinsi Dapil Kalbar 7 Fraksi PAN Meminta Pemprov Untuk Segera Memperbaiki Akses Jalan Provinsi Kecamatan Sayan Menuju Kecamatan Tanah Pinoh (Kota Baru) Yang Rusak Parah
Akses Jalan Poros Beberapa Desa Kecamatan Pinoh Utara Nyaris Memprihatinkan, Warga Berharap Pemda Melakukan Perbaikan

Daerah

Akses Jalan Poros Beberapa Desa Kecamatan Pinoh Utara Nyaris Memprihatinkan, Warga Berharap Pemda Melakukan Perbaikan
Ormas LAKI Aceh Timur Desak KPK RI dan Kejagung RI Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Aceh

Ormas LAKI Aceh Timur Desak KPK RI dan Kejagung RI Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021