SriwijayaToday.Com, Minsel – Jajaran TNI/Polri dari unsur Polres Minahasa Selatan dan Koramil – Kodim 1302 Minahasa bersama instansi terkait Pemkab Minahasa Selatan (Minsel), terus mengintensifkan kegiatan razia dan patroli dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan pendisiplinan Prokes ini dilaksanakan oleh segenap jajaran Polres Minsel dua kali setiap hari dengan sasaran lokasi keramaian seperti pasar dan pertokoan, warung makan, lokasi keramaian serta area pemukiman warga.
Sebagaimana terpantau pada Jumat siang (30/07/2021), puluhan personel gabungan piket fungsi Polres Minsel dan anggota Koramil TNI melaksanakan kegiatan edukasi dan penegakkan disiplin prokes di di lokasi Pasar Tumpaan.
“Jajaran TNI/Polri dan instansi terkait pemerintah daerah secara massif gencar mengkampanyekan kepatuhan Protokol Kesehatan dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19. Warga yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah ini, diberikan sanksi teguran lisan serta sanksi sosial,” ungkap piket Pawas Polres Minsel AKP Jose Trisko, yang memimpin kegiatan edukasi di Pasar Tumpaan.
Ditemui terpisah, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; kembali mengimbau segenap masyarakat agar tetap peduli, mentaati prokes pencegahan Covid-19 mengingat situasi saat ini masih dalam status pandemi.
“Kami tidak bosan-bosan, terus mengimbau segenap lapisan masyarakat agar peduli serta patuh akan anjuran pemerintah ini, dalam rangka menekan angka penularan Covid – 19. Saat ini kita masih dalam situasi pandemi, diperlukan kesadaran bersama, kepedulian akan nilai – nilai kemanusiaan, agar pandemi ini cepat berlalu,” imbau Kapolres Minsel.
( Hendrik Mononimbar )