Muara Enim, Sumatera Selatan – Menanggapi isu Gorong-gorong Jalan Kabupaten Desa Tanah Abang – Perapau Amblas, Farhan, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Daerah Pemilhan (V).
Sebagai wakil rakyat yang mempunyai tugas menyerap aspirasi masyarakat serta memperjuangkan usulan hingga terealisasi.
‘Kami telah menyampaikan usulan perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten melalui OPD terkait’.
Demikian diungkapkan Farhan, Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Muara Enim, menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, segala aspirasi masyarakat mesti disampaikan oleh anggota DPRD kepada Pemkab, dan diperjuangkan agar dieksekusi.
Meski banyak mendapat usulan dari sejumlah konstituen yang menuntut pembangunan infrastruktur, dia mengaku juga telah mendapat banyak usulan aspirasi masyarakat dibidang-bidang lainnya, seperti pendidikan, dan kesehatan.
Namun, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat mesti mempertimbangkan beberapa hal, yaitu regulasi, urgensi, dan ketersediaan anggaran.
” Kalau ada dananya. In Sya Allah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Tahun ini,” kata Farhan.
Dalam merancang pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten menggunakan skala prioritas. Dalam hal ini, pemerintah daerah tahu mana yang lebih penting dan lebih dibutuhkan dengan segera, itulah yang dieksekusi.
” Yang jelas kami sebagai putra daerah akan berjuang terus untuk kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.








