Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Mengantisipasi kerawanan Kamtibmas pada malam libur akhir pekan, Personil Polsek Tanjung Agung laksanakan giat razia 21 (KRYD). Minggu, 27 November 2022.
Dikatakan Kapolsek Tanjung Agung AKP. M. Heri Irawan, S.E., giat tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB di mulai dengan apel persiapan razia KRYD kemudian dilanjutkan ke jalan raya tepatnya di depan Mako Polsek Tanjung Agung.
“Kegiatan Ops 21 KRYD dipimpin Aiptu Safrizal, dengan Sepuluh orang personil melaksanakan tugas. Ops ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Muara Enim Nomor/ /XI/ OPS.1.3/2022.
Menyasar kepada penyakit masyarakat yaitu Curat, Curas, dan Curanmor (3C), penyalahgunaan Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras, dan Street Crime di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung.
Melakukan peneguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, untuk disiplin dalam berlalu lintas, selalu menggunakan safety belt (Sabuk Pengaman), dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Kemudian anggota memberikan himbauan kepada pengendara khususnya angkutan barang untuk tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat supaya tidak mengganggu arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan jalan”. Ungkapnya.
“Alhamdulillah, Giat Ops 21 KRYD berjalan lancar aman dan kondusif, upaya pemeriksaan yang dilakukan anggota kepada para pengendara, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti, Senpi, Sajam, dan Narkoba”. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: KAPERWIL-SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM