RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:44 WIB

Jajaran Polres Minsel Laksanakan KRYD Sasaran Pekat dan Prokes

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Minsel – Polres Minahasa Selatan dan seluruh Polsek jajaran melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), pada Minggu malam (10/10/2021), dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi.

KRYD yang dilaksanakan dengan menggelar patroli dan razia kepolisian ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan, terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat (pekat) serta edukasi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  LP-KPK Komda Jambi Angkat Bicara Terkait Box Culvert di Desa Suka Maju

“Sasaran utama dalam pelaksanaan KRYD ini penyakit masyarakat seperti miras, knalpot bising, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar piket Padal Ipda Daniel.

Dalam pelaksanaan patroli KRYD, personel Polres Minsel menyampaikan edukasi kepada warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di lokasi keramaian.

“Kami memberikan pembinaan sebagai bentuk edukasi yaitu teguran lisan serta sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional juga pembinaan fisik yakni push up kepada anak muda pelanggar prokes. Diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan Prokes dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini masih cenderung fluktuatif,” pungkas Ipda Daniel.

Baca Juga :  Warga Mempertanyakan Janji Manis Pemasangan KWH Listrik Sudah Bayar Selama 5 Tahun Belum Terealisasi.

Adapun untuk ditingkat Polsek, pelaksanaan KRYD dilakukan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan melakukan razia dan patroli didaerah rawan gangguan Kamtibmas.

(Hendrik Mononimbar)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Jalan Rusak, Puluhan Sopir Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

Daerah

Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta Resmi Dideklarasikan

Aceh Timur

Wabup Aceh Timur, Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Dengan Perusahaan Harus Selesaikan secara Objektif.

Aceh

Prof. Dr. TM. Jamil : SIDANG PLENO REKAPITULASI SUARA PILKADA ACEH 2024 TELAH USAI : MARI LUPAKAN SEMUA PERBEDAAN, SAATNYA BERSATU DALAM PERSAMAAN

Aceh

Medco E&P Malaka Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk 173 Siswa Berprestasi

Daerah

Lembaga RLH Akan Surati Inspektorat dan Dinas PUPR Tanjabtim Terkait Box Culvert di Desa Suka Maju

Aceh

Malaka United FC (Medco) Hajar Jurnalis FC  dengan Skor 5-3 

Aceh Timur

Ulama kharismatik Aceh Abu Wahab Keude Dua Peusijuk Paslon Bupati Aceh Timur Ridwan Abubakar-Muhammad “Rahmad”