RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:12 WIB

Jalankan Bisnis Haram. BW Digelandang Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijayatoday.com – Terbukti melakukan praktik peredaran Narkotika, BW (36) harus merasakan dinginnya mendekam dalam penjara.

Diakui Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., dirinya menerangkan bahwa BW ditangkap karena ulahnya melakukan praktik jual-beli Narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Menurut Lispono, penangkapan BW (Pelaku) dilakukan pada hari
Senin, 03 Juli 2023 kemarin. Pukul 00.30 WIB. Terangnya secara tertulis kepada Sriwijayatoday.com Rabu, 05 Juli 2023.

“Pelaku ditangkap di jalan Mawar Perumnas II No.03 RT.013 RW.002 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat saat sedang berada di rumahnya.” Kata Lispono.

Disebutkan, perbuatan pelaku terungkap setelah adanya informasi yang diterima Polisi dari masyarakat. Informasi tersebut menerangkan bahwa pelaku kerapkali melakukan transaksi jual-beli Narkotika di rumahnya.

Untuk memastikan informasi itu benar, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat di TKP, Polisi menangkap tangan pelaku yang hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Pelaku kedapatan memiliki (10) paket daun ganja kering berukuran sedang, (4) paket berukuran kecil masing-masing sudah terbungkus rapi dan siap edar.

Barang bukti 10 paket sedang diduga narkotika jenis daun Ganja kering siap edar. Milik pelaku BW (36).


“Barang bukti yang berhasil disita dari rumah tersangka. Yaitu, sebanyak 515,72 gram diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang sudah dimasukan kedalam dalam kantong plastik berwarna hitam oleh tersangka. Barang tersebut ditemukan disamping wash tapel belakang rumah pelaku.” Ungkap Lispono.

Baca Juga :  Ops Zebra Kapuas 2021 Polres Melawi Bagikan Masker dan Stiker Ayo Pakai Masker

Lispono mengaku, selain barang bukti Narkotika Polisi juga mengamankan Handphone milik tersangka.

Baca Juga :  Tak Mau Bayar Hutang Daging Kurban, Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang di Amuk Warga Tanjung Baru.

” Satu unit Handphone merk Oppo milik tersangka.” Ujarnya.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya. Atas perbuatannya itu, tersangka akan disangkakan dengan primer pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Cetusnya.

Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 477 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hut Jakarta Ke 494, Harapan Besar Sekda Untuk Tanah Betawi

Daerah

Hut Jakarta Ke 494, Harapan Besar Sekda Untuk Tanah Betawi
Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Karhutlah Dilingkungan Polres Oi. Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Beri Himbauan Ke Masyarakat

Headline

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Karhutlah Dilingkungan Polres Oi. Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Beri Himbauan Ke Masyarakat
Ny. Raisya Sarbina Dadi Membuka Raker TP-PKK Dan Pelantikan Bunda Paud Serta Pengukuhan Pokja Bunda Paud Se Kabupaten Melawi

Daerah

Ny. Raisya Sarbina Dadi Membuka Raker TP-PKK Dan Pelantikan Bunda Paud Serta Pengukuhan Pokja Bunda Paud Se Kabupaten Melawi
Kasdam Jaya Kunjungi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru Dan Yayasan Galuh Dalam Acara Bansos

Headline

Kasdam Jaya Kunjungi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru Dan Yayasan Galuh Dalam Acara Bansos
Al-Farlaky FC Benam Sawang Utara United Lewat Drama Adu Pinalti

Headline

Al-Farlaky FC Benam Sawang Utara United Lewat Drama Adu Pinalti
Kapolres Takalar Pimpin Upacara Penerimaan Siswa Latja Diktukba Polri Gelombang ke II Tahun 2024

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Penerimaan Siswa Latja Diktukba Polri Gelombang ke II Tahun 2024
Personil Gabungan Dari Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyekatan Arus Mudik

Headline

Personil Gabungan Dari Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyekatan Arus Mudik
Gandeng Media Gelar Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024

Headline

Gandeng Media Gelar Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024