RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:11 WIB

Jarak Antar Perjalanan KA Semakin Singkat: KAI Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, [19/2] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengingatkan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, terutama dengan meningkatnya volume perjalanan kereta api di GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta) 2025. KAI menekankan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas.

“Berdasarkan data yang dimiliki KAI, terdapat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Banyaknya jumlah perlintasan sebidang tersebut berpotensi meningkatkan gangguan perjalanan kereta api jika pengguna jalan kurang berhati-hati dan tidak patuh terhadap peraturan keselamatan,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Pada Gapeka 2025, setiap harinya KAI Group mengoperasionalkan 2.244 perjalanan KA di Pulau Jawa. Jumlah tersebut merupakan total perjalanan dari KA jarak jauh, KRL Jabodetabek dan Solo – Jogja, KA Bandara, KA Barang dan KA dinas.

“Dengan tingginya perjalanan KA tersebut membuat jarak antar perjalanan KA menjadi semakin singkat, seperti perjalanan KRL di Jakarta ketika peak hour setiap 5 menit sekali akan ada kereta api yang melintas, sedangkan untuk KA jarak jauh di Pulau Jawa yang lain, bisa melintas perjalanan KA setiap 15-30 menit sekali” terang Anne.

Baca Juga :  Bitcoin Pasca Pelantikan Trump: Apakah Momentum Kenaikan Akan Terjadi?

Dengan jarak antar KA yang semakin singkat, tentu meningkatkan risiko terjadinya gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang. Untuk itu, KAI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan melewati perlintasan sebidang sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Dalam Pasal 114 dikatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” terangnya.

Sanksi bagi pelanggar di perlintasan sebidang tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 di undang-undang yang sama. Pada pasal ini menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan yang melalui perlintasan sebidang antara kereta api dan jalan tetapi tidak berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai turun, dan/atau isyarat lainnya akan terancam pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,-.

Baca Juga :  Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Selain itu, KAI juga terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai program, seperti melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat baik secara langsung maupun di sekolah-sekolah serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menutup perlintasan sebidang yang tidak resmi. Seperti penutupan perlintasan sebidang yang sudah dilakukan di tahun 2024 sebanyak 309, dilanjutkan hingga Februari 2025, KAI telah melakukan normalisasi dan penutupan di 8 lokasi perlintasan yang tersebar di beberapa Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre).

“KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang tersedia dengan selalu mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Kewaspadaan dan kedisiplinan bersama dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkas Anne.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara Global Network Berkolaborasi dengan Broker Vantage untuk Meluncurkan Program Rebate Vantage Eksklusif bagi Trader

Ekonomi

Nusantara Global Network Berkolaborasi dengan Broker Vantage untuk Meluncurkan Program Rebate Vantage Eksklusif bagi Trader
5 Cara Meningkatkan Kompetensi Karyawan di Era Digital

Ekonomi

5 Cara Meningkatkan Kompetensi Karyawan di Era Digital
Pentingnya Mempunyai Website Untuk Perusahaan: Solusi dari PT Nextgen Inovasi Indonesia

Ekonomi

Pentingnya Mempunyai Website Untuk Perusahaan: Solusi dari PT Nextgen Inovasi Indonesia
Hisense Menghadirkan Mesin Cuci Front Load Bergaya Retro: Roman Holiday Series

Ekonomi

Hisense Menghadirkan Mesin Cuci Front Load Bergaya Retro: Roman Holiday Series
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto

Ekonomi

Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
Parkland Podomoro Karawang dan Puteri Indonesia Ajak Cintai Lingkungan Mulai dari Rumah Sendiri

Ekonomi

Parkland Podomoro Karawang dan Puteri Indonesia Ajak Cintai Lingkungan Mulai dari Rumah Sendiri
inHARMONY Resmikan inHARMONY Tower, Hadirkan Inovasi Layanan Kesehatan Preventif Pertama di Indonesia: Vaksinasi Terproteksi Asuransi

Ekonomi

inHARMONY Resmikan inHARMONY Tower, Hadirkan Inovasi Layanan Kesehatan Preventif Pertama di Indonesia: Vaksinasi Terproteksi Asuransi
CEO Cliqe Calvin Leonard Launching Digital Business Card

Ekonomi

CEO Cliqe Calvin Leonard Launching Digital Business Card