RajaBackLink.com

Home / Opini

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:30 WIB

Jokowi Mabuk Kekuasaan

Saiful Amri - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah*

Sriwijayatoday.com | Arah kritik Ketum PDIP Megawati saat HUT PDIP ke-51 di Lenteng Agung kemarin adalah Presiden Jokowi. Sulit untuk ditafsirkan lain dari bahasa politik itu. Jokowi menjadi figur yang bertipe penjajah yang biasa melakukan politik pecah belah (divide et impera) kepada rakyat. Megawati sangat merasakan bahwa pola ini sedang dimainkan oleh Jokowi. Berdampak kepada partainya. Pendukung Ganjar yang berpindah pada Prabowo.

Meskipun tidak menyebut langsung yang dimaksud, akan tetapi rakyat sangat memahami bahwa Jokowi lah yang digelari orang “mabuk kekuasaan” oleh Megawati. Keinginan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode, agenda menunda Pemilu serta memaksakan puteranya Gibran menjadi Cawapres menjadi modus dari mabuk kekuasaan tersebut. Megawati tidak setuju.

Perseteruan dirasakan semakin tajam bahkan pengamat menilai hubungan keduanya sudah putus. Sikap Capres PDIP Ganjar Pranowo yang “menyerang” Prabowo saat acara Debat KPU beberapa waktu lalu memberi sinyal akan hal itu. Demikian juga dengan kader-kader PDIP yang “menyerang” Putusan MK yang berbau politik dinasti. Wacana hak angket DPR juga mengemuka meski ternyata tidak berlanjut.

Baca Juga :  Kenapa Tidak Ada Hari Cut Nyak Dhien ?

Menkopolhukam yang juga Cawapres PDIP Mahfud MD membuka pintu bagi aspirasi Petisi 100 tentang pemakzulan Jokowi. Telah menjadi bahasan media. Meskipun bagi Mahfud tentu beralasan soal mengisi desk kecurangan Pemilu yang dibuatnya. Ia menyatakan bahwa pemakzulan adalah hak rakyat. Mengikuti prosedur yang diatur oleh Konstitusi. Bahkan menurutnya jangankan pemakzulan, revolusi juga menjadi hak rakyat.

Perilaku Jokowi dinilai semakin tidak wajar, karena di samping dipertanyakan kualitasnya sebagai Presiden juga telah banyak aturan yang dilabrak. Ia menjadi penguasa yang berbuat sewenang-wenang.

Mabuk kekuasaan dapat disebabkan dua faktor utama, yaitu :

Pertama, habitatnya sebagai pemabuk. Hal ini terlihat dari ambisi untuk selalu meraup kekuasaan baik Walikota, Gubernur dan Presiden dua periode. Ada kenikmatan dirasakan saat mabok. Alkoholik merupakan kecanduan yang merusak diri dan lingkungan.

Kedua, mengalami tekanan atau stress berat. Ketakutan tidak berkuasa menjadi beban fikiran. Khawatir akan hilang pengaruh, kemapanan maupun kekayaan. Apalagi jika terancam sanksi akibat perbuatan melanggar etika dan hukum selama berkuasa. Mabuk adalah solusi dunia halusinasi.

Baca Juga :  HARY TANOE JUALAN TIONGHOA

Cawe-cawe dahsyat Jokowi dalam mendukung pasangan prabowo Gibran baik konsolidasi partai politik, penggiringan kepala desa, intervensi institusi, pengerahan aparat maupun penggunaan fasilitas negara merupakan bentuk dari mabok kekuasaan. Menghalalkan segala cara agar kekuasaan tetap langgeng.

Suara keras Megawati kepada Jokowi menjadi bukti bahwa dukungan politik internal telah buyar. Jokowi bukan hanya ditinggalkan PDIP tetapi juga partai lain. Tokoh pendukung banyak yang menjauhi. Oposisi semakin menguat dan mengancam. Potensi jatuh dengan tidak normal terbuka lebar. Menjelang Pemilu hingga Oktober 2024 adalah neraka politik bagi Jokowi “He deserved to panic”.

Hanya jurus mabuk china yang mungkin dapat mengalahkan lawan, selainnya tidak. Mabuk kekuasaan Jokowi bukan kekuatan tapi kepanikan. Ia akan dikalahkan. Segera akan dikalahkan.

 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 11 Januari 2024

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SURAT EDARAN YAQUT

Headline

SURAT EDARAN YAQUT
KETIKA PARTAI POLITIK MELUPAKAN PEMILIH : Sebuah Refleksi Dalam Menyambut Pilkada Aceh 2024

Opini

KETIKA PARTAI POLITIK MELUPAKAN PEMILIH : Sebuah Refleksi Dalam Menyambut Pilkada Aceh 2024
ARTERIA TETAP HARUS DIPECAT

Opini

ARTERIA TETAP HARUS DIPECAT
KEPPRES KONTROVERSIAL JOKOWI

Opini

KEPPRES KONTROVERSIAL JOKOWI
JANGAN LUPAKAN KEJAHATAN ISRAEL

Opini

JANGAN LUPAKAN KEJAHATAN ISRAEL
Predator Sex di Nanggroe Syariat Semakin Berani, Pasal 73 Qanun Jinayat No.6 Tahun 2014 Harus Dicabut

Aceh

Predator Sex di Nanggroe Syariat Semakin Berani, Pasal 73 Qanun Jinayat No.6 Tahun 2014 Harus Dicabut
POLITIK MUNAFIK

Nasional

POLITIK MUNAFIK
PDIP PASCA MEGAWATI

Headline

PDIP PASCA MEGAWATI