RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 April 2025 - 00:42 WIB

Jonli Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Merasa Kebal Hukum, !!  Kapolres Sergai Tutup Mata Diduga Terima Storan Warga Minta Kapolda Tidak Tegas

Redaksi - Penulis Berita

Sergai, – Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) semakin resah dengan maraknya praktik permainan ketangkasan judi tembak ikan yang beroperasi bebas di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Sergai.

Lokasi judi tembak ikan tersebut terpantau berada di didesa seibamban Situmorang,Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, dataran tinggi,Rampah dekat putsal Ucok penger, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai Tanjung Beringin dan Simpang 3 Desa Sei Belutu nadeak, Kecamatan Sei Bamban

Meski telah banyak keluhan dari warga, aparat kepolisian terkhusus Polres Sergai tampaknya belum mengambil tindakan tegas untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Mirisnya, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun, 7 April 2025.

Baca Juga :  Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Ini Kata Dwi Fernandez

Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak perjudian yang semakin merajalela. patut diduga Kapolres Sergai tak berkutik dibuat sang bandar judi mesin.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada (07/04/2025) di Tanjung beringin mengungkapkan kekhawatirannya.

“Judi tembak ikan ini sudah ada di banyak tempat, bahkan di dekat pemukiman warga. penggrebekan kemaren mungkin juga susah ada kedip mata dari pihak porles, jadi sistem mereka buka tutup , di sini Banyak anak muda dan kepala keluarga yang terlilit utang gara – gara permainan ini, tetapi tidak ada tindakan dari pihak berwenang,, katanya bandarnya inisial nya Jonli S pemain lama ” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Kader DPC PDI Perjuangan Ikuti Senam SICITA

Keberadaan judi tembak ikan kerap dikaitkan dengan dampak negatif, seperti meningkatnya tindak kriminal akibat kecanduan berjudi dan perputaran uang yang tidak sehat di masyarakat.

“Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan semakin merusak tatanan sosial dan ekonomi warga Sergai,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah – langkah yang akan diambil untuk memberantas judi tembak ikan di Kabupaten Sergai dan upaya penangkapan sang bandar judi.

Masyarakat berharap agar aparat segera bertindak tegas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Jurnalis : Darma Girsang

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Irdam XIV/Hsn Memimpin Upacara 17-an Bulan November 2024 di Makodam

Headline

UNM Hadirkan Pangdam Hasanuddin Sebagai Narasumber dan Berikan Ceramah Kepada Maba*

Headline

Peduli Covid-19 Kodim 0504/JS Didistribusikan Beras Dan Masker Ke-Warga Cilandak

Headline

Identitas Pelaku Bunuh Diri di Kantin Kantor DPPD Kabupaten Aceh Timur Terungkap

Headline

Operasi kewilayahan Bina Kusuma lipu 2021-covid19 fungsi Binmas polrestabes makassar.

Headline

Iskandar Ibrahim Mantan Caleg Gerindra, Kini Nakhoda PKB Aceh Timur

Headline

Jumat Curhat di Desa Tonasa, Kapolsek Mapsu Ajak Warga Jaga Kamtibmas 

Headline

Kepolisian Sektor Tanjung Agung, Laksanakan Giat Pengamanan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan