RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:54 WIB

Jumlah Penumpang Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan KA Pada Periode Libur Panjang

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 29 Mei 2025 – Dalam rangka mengakomodasi peningkatan volume pelanggan pada momen libur panjang dalam rangka peringatan Hari Besar Nasional Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung pada 27 hingga 31 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, total terdapat sekitar 76 perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan pada Kamis, 29 Mei 2025. Rinciannya adalah sebagai berikut:

40 KA berangkat dari Stasiun Gambir

36 KA berangkat dari Stasiun Pasarsenen

Adapun pantauan volume penumpang sementara pada hari ini, Kamis (29/5), menunjukkan tingginya minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api untuk bepergian selama libur panjang.

Total terdapat 35.655 penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

11.859 penumpang dari Stasiun Gambir

16.122 penumpang dari Stasiun Pasarsenen

7.674 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

Secara keseluruhan, total volume keberangkatan penumpang pada periode 27–31 Mei 2025 mencapai 124.397 penumpang, yang menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap layanan KAI selama momen libur nasional ini.

Ixfan menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket. Hal ini penting agar perjalanan berjalan lancar dan nyaman.”

Ia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api:

Barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang. Jika melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang berlaku.

Dilarang membawa barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.

Patuhi seluruh aturan dan petunjuk petugas, baik di stasiun maupun di atas kereta.

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga Emas Masih Positif Jelang Putusan Suku Bunga The Fed

Ekonomi

Mengelola Keuangan Saat Transisi Karier, Butuh Jembatan Finansial Sementara?

Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Ekonomi

Energy Academy Sukses Gelar Pelatihan Sertifikasi Pengawas K3 Migas, Perkuat Budaya Keselamatan

Ekonomi

Using AI Tools to Boost Your Content Creation Workflow Workshop with Priska Sahanaya & Beauty Class Fanbo at SMA Gita Kirtti 2

Ekonomi

SATU University Luncurkan Program Minor ke Binus University; Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Melalui Kolaborasi Pendidikan Nasional

Ekonomi

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Ekonomi

Apa Kegunaan Obat Mersi? Ini yang Perlu Diketahui