RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Rabu, 6 Juli 2022 - 23:23 WIB

KABUPATEN MUARA ENIM MEMBUTUH KAN SEKDA YANG DEFINITIF

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kab.Muara Enim —Peran aktiv Lembaga Aliansi Indonesia,Divisi Basus D88.DPC.Kab.Muara Enim,(TAUFIK HERMANTO) Dalam menyikapi Dan mendukung kebijakan dan berjalannya Roda Pemerintah pusat Dan daerah khususnya kab.Muara Enim.

Ketua DPC meminta kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gunernur sumatera selatan agar mempertimbangkan betapa penting nya Peran Skretaris Daerah.

Menurut Taufik bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penjabat Sekretaris Daerah.Pungkas ketua DPC,

Baca Juga :  Pantau dan Terapkan Prokes, Babinsa Koramil 04/Jatiasih Turun Ke Pasar Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Bagikan Masker

Ditempat terpisah salah satu aktivis senior di kab.Muara Enim. Bpk.H.Suhaer,menambahkan atas statemen ketua DPC Aliansi Indonesia,bhawa pihak nya setuju Dengan apa yang di ucapkan adinda Taufik,berdasarkan Dan Mengingat:

1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679).

Baca Juga :  Jabatan Pangdam Jaya/Jayakarta Resmi Diserah Terimakan Hari Ini

Serta didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dan tercantum didalam Pasal-Pasal Lainnya, Dengan Adanya kritik dan saran dari ketua DPC,H.Suhaer pun menyampaikan bahwa ternyata masih banyak anak muda yang mempunyai pemikiran dan wawasan yang notabennya untuk membangun,Dan saya berharap agar roda pemerintahan kab.Muara Enim dapat berjalan lebih Efektif,tuturnya.

Diharapkan kepada Gubernur Sumatera Selatan,Segera menunjuk dan melantik Sekretaris daerah Untuk Kab.Muara Enim yang Definitif.
(M.fajri)

Berita ini 216 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

*APEL SISKAMLING 4 PILAR DAN GIAT PPKM DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS DI WILAYAH KEC. CAKUNG JAKTIM

Nusantara

Putus Mata Rantai Virus Covid-19 Babinsa Kelurahan Gondangdia Bersama Tiga Pilar Bagikan Masker

Headline

Dandim 0404 Muara Enim Jelajahi Alam Bumi Serasan Sekundang

Headline

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Tekankan Soal Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster saat Mudik

Daerah

MASJID DIHANCURKAN UNTUK INDOMARET

Nusantara

Bentuk Sinergitas, Satgas Pamtas Yonif Para Raider 501 Kostrad Gelar Pertemuan dengan Masyarakat

Covid 19

Pastikan Penanganan Pasien Covid-19, Danrem 121/Abw Datangi RSUD Dr. Agoes Djam Ketapang

Nusantara

Disela- sela Olahraga Pagi Bersama, Pangkoarmada I Berikan Jam Komandan Kepada Seluruh Prajurit