RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:01 WIB

KAI Ajak Semua Pihak Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Demi Kebaikan Bersama

Redaksi - Penulis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tingginya angka ketidakhati-hatian di perlintasan sebidang yang telah mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Ketidakhati-hatian ini sering kali berujung pada kecelakaan yang membahayakan bahkan merenggut nyawa.

Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus segera ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah (pemda) demi menjaga keselamatan bersama, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga :  VRITIMES dan MedanKinian.com Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Akses Berita Digital

“Pada 2023 KAI berhasil menutup 123 perlintasan sebidang, jumlah ini meningkat menjadi 309 perlintasan di 2024. Hingga Juni 2025, KAI berhasil menutup 187 perlintasan sebidang yang tidak berizin. Kami terus fokus untuk menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan mengurangi potensi bahaya akibat ketidakhati-hatian di perlintasan tersebut,” ungkap Agus.

KAI berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pengamanan di perlintasan kereta api, termasuk penutupan perlintasan yang tidak sesuai dengan regulasi. Selain itu, KAI juga akan meningkatkan sosialisasi keselamatan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengurangi potensi bahaya akibat ketidakhati-hatian pengguna jalan.

Baca Juga :  Mengintip Dinamika Industri Digital Marketing, Mahasiswa Universitas Darussalam Kunjungi Maxy Academy untuk Pengalaman Langsung di Industri

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi permasalahan ini. Keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Agus.

KAI mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk lebih peduli terhadap keselamatan, mengikuti regulasi yang berlaku, serta mendukung upaya KAI dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Memahami Quiet Financial Anxiety, Bisikan Cemas di Balik Gemerlap Digital

Ekonomi

Memahami Quiet Financial Anxiety, Bisikan Cemas di Balik Gemerlap Digital
Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan

Ekonomi

Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan
Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!

Ekonomi

Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!
Kementerian PU Luncurkan Corporate University (Corpu) untuk Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Digital di Sektor Infrastruktur

Ekonomi

Kementerian PU Luncurkan Corporate University (Corpu) untuk Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Digital di Sektor Infrastruktur
Panduan Solana Faucet untuk Pemula dan Cara Menggunakannya

Ekonomi

Panduan Solana Faucet untuk Pemula dan Cara Menggunakannya
Gejolak Pasar Aset Kripto, Kebijakan Tarif AS dan Suku Bunga Tinggi

Ekonomi

Gejolak Pasar Aset Kripto, Kebijakan Tarif AS dan Suku Bunga Tinggi
Bedah Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan di Webinar Green Skilling bersama LindungiHutan

Ekonomi

Bedah Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan di Webinar Green Skilling bersama LindungiHutan
Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Perawatan Geometri di 37 Perlintasan Sebidang

Ekonomi

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Perawatan Geometri di 37 Perlintasan Sebidang