RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:43 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang

Redaksi - Penulis Berita

Serang, 28 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan kegiatan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan milik KAI di sepanjang KM 110+920 sampai KM 111+655 petak jalan Walantaka – Serang, tepatnya di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Rabu (28/5) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

“Penertiban ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api, sekaligus sebagai bentuk penataan aset negara agar dapat digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Serang dalam rangka melakukan penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf, agar tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan pembangunan wilayah.

Baca Juga :  TVL Solana Turun Jadi Tanda Bahaya untuk Harga SOL? Ini Faktanya!

Penertiban melibatkan jajaran internal KAI Daop 1 Jakarta, termasuk Manajer Aset, KNA, PAM, Hukum, Deputy PAM Obvit & Aset, para KUPT stasiun, Asisten Manajer terkait, Katon/Karu Polsuska, Tim PAM, Tim JJ, Penjagaan Aset, Bangdis, IT, KNA, UK, serta Tim PAM KCI.

Sementara dari pihak eksternal turut hadir Kasatgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Pemerintah Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta unsur gabungan dari POLRI, Koramil, Satpol PP, BKO Marinir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan unsur kewilayahan lainnya.

Baca Juga :  Taksi Mobil Listrik Evista Catat Berbagai Pencapaian di 2024

Penertiban dilakukan dengan metode pembongkaran bangunan secara manual dan menggunakan alat berat. Setelah pembongkaran, material bekas bangunan diangkut menggunakan dump truck untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah yang telah disiapkan.

Total terdapat 69 bangunan yang ditertibkan, terdiri dari:

48 bangunan permanen

19 bangunan semi permanen

2 lahan kosong

Penertiban ini mencakup area seluas 4.642 meter persegi dengan panjang lahan sekitar 735 met

“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak, baik internal KAI maupun unsur eksternal, yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan operasional KA dan mendukung pembangunan yang tertib dan terstruktur,” tutup Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Gadget Rusak? Ini yang Harus Diperhatikan Saat Ingin Mengganti HP

Ekonomi

Port Academy Gelar Pelatihan PFSO ISPS Code di Jakarta

Ekonomi

PTPP Fasilitasi Lebih dari 4.000 Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025

Ekonomi

Topi Keren, Gaya Maksimal: Inspirasi Outfit dengan Bodypack

Ekonomi

TPFX Raih Penghargaan TOP ACHIEVER AWARDS 2024

Ekonomi

Manajemen Akses Dokumen Digital: Kendali Penuh atas File Anda

Ekonomi

5 Strategi Esensial untuk Tingkatkan Visibilitas Produk di Marketplace

Ekonomi

Workflow Tanda Tangan Digital: Otomatisasi Proses Persetujuan Dokumen