RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:43 WIB

KAI Daop 6 Masih Membuka Pengembalian Bea Bagi Penumpang Terdampak Penanganan Operasional KA Argo Bromo Anggrek, Ini Ketentuannya

Redaksi - Penulis Berita

Perjalanan KA di Daerah Operasi 6 Yogyakarta sempat mengalami keterlambatan beberapa hari lalu dampak dari penanganan operasional Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, wilayah Daop 3 Cirebon pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Hal ini mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api terganggu, termasuk KA keberangkatan yang berasal dari wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 Yk mengatakan, “Kami memohon maaf karena kondisi tersebut tentu mengganggu rencana perjalanan para pelanggan yang telah mempersiapkan perjalanan dengan baik. Untuk itu, kami menginformasikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pemesanan bagi pelanggan yang terdampak dan batal berangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Feni menambahkan, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI terhadap kenyamanan para penumpangnya, dengan mengembalikan semua biaya pembelian tiket secara utuh di luar bea pemesanan.

Adapun ketentuan refund ini berlaku untuk:

1. Pengembalian bea berupa refund tiket 100% di luar bea pesan

2. Pelanggan dengan jadwal keberangkatan tanggal 1-3 Agustus 2025

3. Pelanggan pada poin 2 (dua) adalah yang tidak jadi berangkat, karena keterlambatan atau penundaan perjalanan

4. Skema pengembalian bea diberikan secara tunai jika pembatalan dilakukan di loket stasiun online, atau secara transfer jika melalui call center 121

5. Batas waktu proses pembatalan 7×24 jam dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan yang terdampak untuk segera mengajukan proses refund sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum waktu yang telah ditentukan habis. Untuk wilayah Daop 6 Yk loket yang melayani refund yaitu di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan,” ujar Feni

Bagi penumpang yang melakukan refund melalui call center 121, dapat menghubungi melalui telfon, ponsel maupun menu bantuan pada aplikasi Access by KAI, dengan menyiapkan data seperti kode booking kereta api, nama penumpang, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor rekening, nomor telfon dan alamat e-mail penumpang

“KAI terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan perjalanan pelanggan. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan berterima kasih atas pengertian serta kesabaran seluruh pelanggan,” tutup Feni

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

5 Memecoin Bertema Trump yang Patut Kamu Pertimbangkan di 2024

Ekonomi

Mengenal Stellar (XLM) dan Kegunaan Utamanya

Ekonomi

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Ekonomi

Apa Itu Forex? Panduan Dasar untuk Trader Pemula

Ekonomi

Festival Freelance Terbesar Hadir di Jakarta! Ada Penampilan Spesial dari RAN

Ekonomi

Tim Terbaik Asia Tenggara Melaju ke Semi Final CrossFire: Legends Championship 2025–2026

Ekonomi

Tren Genangan Air Jalur Semarang Tawang – Alastua Menurun, Kecepatan KA yang Lewat Jalur Hulu Dinaikkan Menjadi 20 KM per Jam

Ekonomi

Dukung Gerakan Pangan Murah, PTPN Group Siap Distribusikan Beras SPHP di 300 Titik Seluruh Indonesia