RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:43 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Berhasil Diamankan

vritimes - Penulis Berita

Madiun, 24 Januari 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan update penanganan kejadian pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B (Jayakarta Premium) relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi awal diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.

“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari.

Dalam upaya tindak lanjut, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polsuska berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan. Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan pada kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi yang berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh masing-masing orang tua. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi, disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.

Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Arus Libur Nataru Memuncak, Stasiun Madiun Jadi Episentrum Kepadatan Penumpang KA

Ekonomi

Masa Depan Platform Layanan Game: Menggali Tren Terbaru dalam Industri Game dari Kacamata Isigame

Ekonomi

Perbedaan Karakter Pergerakan Emas di Sesi Asia, Eropa, dan Amerika

Ekonomi

Pemerintah Prabowo-Gibran Dorong Pembangunan Hunian Vertikal untuk Atasi Krisis Perumahan

Ekonomi

PT Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen ESG untuk Keberlanjutan

Ekonomi

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

Ekonomi

Menemukan Diri Lewat Warna: Transformasi Hidup Agus Priyanto Lewat Terapi Seni

Ekonomi

Swissôtel Jakarta PIK Avenue Hadirkan Hidangan Ramadan Khas Turki di Jakarta Melalui Kolaborasi Eksklusif dengan Chef Ternama