RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:08 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Berkomitmen Memberikan Perjalanan Aman, Nyaman, dan Sehat Tanpa Asap Rokok

Redaksi - Penulis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang bebas dari asap rokok.

Sejak tahun 2012, KAI sudah berkomitmen untuk menjadikan setiap perjalanan KA sebagai pengalaman yang nyaman bagi semua pelanggan, dengan mengimplementasikan larangan merokok di seluruh area KA, termasuk di stasiun.

Kebijakan ini merujuk pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta peraturan perusahaan yang secara tegas melarang aktivitas merokok, termasuk rokok elektrik (vape) dan produk sejenis, di dalam area transportasi publik. 

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa larangan merokok merupakan bagian dari upaya KAI untuk menjaga kualitas udara, mencegah gangguan kenyamanan penumpang lain, serta melindungi fasilitas umum dari risiko kebakaran.

Baca Juga :  Topi Olahraga Wajib Punya di Tahun 2024

Untuk mendukung kebijakan ini, KAI Daop 8 Surabaya juga telah melakukan sejumlah langkah, antara lain : memasang rambu larangan merokok secara jelas di rangkaian kereta dan area stasiun, menyediakan smoking area khusus di beberapa stasiun untuk penumpang yang ingin merokok, menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan aktif dan memberikan teguran langsung kepada pelanggar, serta menerapkan sanksi tegas berupa penurunan penumpang di stasiun terdekat tanpa pengembalian bea jika ditemukan merokok di atas kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya juga terus melakukan edukasi kepada pelanggan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, pengumuman di dalam kereta dan stasiun, serta penyuluhan langsung oleh petugas. Dengan volume penumpang yang tinggi dan latar belakang pelanggan yang beragam, menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok merupakan bentuk tanggung jawab KAI Daop 8 Surabaya sebagai penyedia transportasi moderen dan terpercaya.

Baca Juga :  Berikan Layanan Terintegrasi Kepada Nasabah BRI, BRI Finance Berpartisipasi dalam UMKM EXPO(RT) 2025

Bagi penumpang yang ingin merokok, beberapa stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya telah menyediakan smoking area khusus. Penumpang dihimbau untuk menggunakan fasilitas tersebut jika ingin merokok.

KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama. Disiplin dan kepedulian dari setiap penumpang akan membantu menciptakan suasana perjalanan yang aman, nyaman, dan layak bagi semua usia, termasuk anak-anak dan lansia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

VRITIMES dan Suaranet.com Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Ekonomi

MiiTel Community: Pulsa Jadi Kendala Pelanggan Hubungi Layanan Bisnis

Ekonomi

Investor Berburu Safe-Haven, Harga Emas Naik! Simak Prediksi Hari Ini

Ekonomi

KAI Layani 1.659.954 Pelanggan, Tiket Terjual Hingga 30 Maret Pukul 07.00 WIB Capai Lebih Dari 3,4 Juta

Ekonomi

Mahasiswa dan Masa Depan Digital: Refleksi dari Maxy Talks tentang Peran AI dan Data

Ekonomi

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Ekonomi

Pemerintah Abaikan Konstitusi UU, Kewajiban dan Tanggungjawab Negara atas Utang Polis “JIWASRAYA”

Ekonomi

Green Skilling #22 Tawarkan Perspektif Baru Membangun Keberlanjutan dari Komunitas