RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:35 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Prasarana Perkeretaapian ke Polsek Kapas, Bojonegoro

Redaksi - Penulis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan dugaan tindak pencurian prasarana perkeretaapian yang terjadi di wilayah Bojonegoro, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Kapas – Stasiun Bojonegoro, kepada pihak Kepolisian Sektor Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu, 8 Juni 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya sangat menyayangkan tindakan pencurian prasarana ini. Selain merugikan perusahaan dan negara, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok orang yang melakukan pemotongan rel bekas di sekitar jalur KA dan menaikan besi rel ke dalam truk.

Baca Juga :  RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Mengetahui hal tersebut masyarakat tersebut menghampiri, namun setelah didekati, sekelompok orang tersebut melarikan diri menggunakan truk berisi barang curian ke arah kota Bojonegoro, dan dilakukan pengejaran oleh masyarakat, serta security KAI Daop 8 Surabaya yang sedang berpatroli. Sesampainya di Desa Kanten Trucuk, truk dengan nomor polisi K 8720 ES mengalami pecah ban, dan pelaku melarikan diri meninggalkan barang bukti hasil curian.

Menindaklanjuti temuan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Kapas, Bojonegoro. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Diperkirakan 6 April 2025, KAI Imbau Masyarakat untuk Segera Merencanakan Perjalanan

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset perkeretaapian serta berharap dapat memberanikan diri untuk segera melaporkan ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Luqman Arif.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Hotel Des Indes Menteng Celebrates its 5th Anniversary: Batavia Memories with a Modern Touch

Ekonomi

Kolaborasi FILKOM Universitas Brawijaya dan Telkom Indonesia Perkenalkan Gen Batik, Teknologi AI Inovatif untuk UMKM Kreatif

Ekonomi

Jenis Surfaktan pada Sabun dan Perannya dalam Formula Pembersih

Ekonomi

BRI Finance targetkan kontribusi 8 persen dari segmen mobil bekas

Ekonomi

Jarak Antar Perjalanan KA Semakin Singkat: KAI Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian

Ekonomi

Nextgen Gandeng AmakoMedia untuk Meluncurkan Website Berita Nasional yang Akurat dan Terpercaya

Ekonomi

KAI Mini Expo 2025 Catat 1.817 Tiket Terjual, KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Ekonomi

KAI Sumut Layani 644.500 Penumpang Pada Triwulan III 2025, Tumbuh 10 Persen Dibanding Tahun Lalu