RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:35 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Prasarana Perkeretaapian ke Polsek Kapas, Bojonegoro

Redaksi - Penulis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan dugaan tindak pencurian prasarana perkeretaapian yang terjadi di wilayah Bojonegoro, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Kapas – Stasiun Bojonegoro, kepada pihak Kepolisian Sektor Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu, 8 Juni 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya sangat menyayangkan tindakan pencurian prasarana ini. Selain merugikan perusahaan dan negara, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok orang yang melakukan pemotongan rel bekas di sekitar jalur KA dan menaikan besi rel ke dalam truk.

Baca Juga :  RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Mengetahui hal tersebut masyarakat tersebut menghampiri, namun setelah didekati, sekelompok orang tersebut melarikan diri menggunakan truk berisi barang curian ke arah kota Bojonegoro, dan dilakukan pengejaran oleh masyarakat, serta security KAI Daop 8 Surabaya yang sedang berpatroli. Sesampainya di Desa Kanten Trucuk, truk dengan nomor polisi K 8720 ES mengalami pecah ban, dan pelaku melarikan diri meninggalkan barang bukti hasil curian.

Menindaklanjuti temuan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Kapas, Bojonegoro. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Diperkirakan 6 April 2025, KAI Imbau Masyarakat untuk Segera Merencanakan Perjalanan

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset perkeretaapian serta berharap dapat memberanikan diri untuk segera melaporkan ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Luqman Arif.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Ini Dia Dua Produk Unggulan PT Akulaku Finance Indonesia

Ekonomi

Cara Scaling Up Bisnis Menggunakan Sistem CRM

Ekonomi

Dukung Hobi Touring Motor, BRI Finance Tawarkan Solusi Pembiayaan Ramah Kantong Untuk Para Bikers

Ekonomi

Trik-Trik Psikologi Yang Bisa Dongkrak Jumlah Followers Sosmed

Ekonomi

India-Indonesia Investment Synergy Forum: Menjembatani Masa Depan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Ekonomi

Harga ETH Merosot 10%, Apakah Ini Saat yang Tepat untuk Masuk Pasar?

Ekonomi

Harga Bitcoin Menguat Hari ini (22/11/24): Tembus Level USD $98.000

Ekonomi

PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar