RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:30 WIB

KAI Divre III Palembang Kembali Ingatkan Ketentuan Tiket Kereta Api bagi Anak-anak

Redaksi - Penulis Berita

Palembang, 03 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya tiket untuk anak-anak, agar perjalanan ini menjadi pengalaman yang menyenangkan dan nyaman serta sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa anak-anak yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api wajib memiliki tiket, dengan ketentuan usia dan identitas yang harus diperhatikan sejak tahap pemesanan.

“Anak-anak berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket dan tempat duduk sendiri. Sedangkan anak usia di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya tarif tiket dan dapat melakukan perjalanan dengan tiket infant, harus didampingi orang dewasa dan tidak memiliki tempat duduk sendiri, namun apabila ingin memiliki tempat duduk sendiri, penumpang anak-anak dibawah 3 tahun harus membeli tiket sesuai aturan.Pemesanan tiket infant dapat diperoleh melalui aplikasi Acces By KAI maupun langsung di loket pada hari keberangkatan” ujar Aida.

Baca Juga :  Transformasi Media di Era Digital: Strategi Baru Komunikasi Pemasaran

Aida juga mengatakan, semua penumpang termasuk bayi dan anak di bawah usia 3 tahun wajib tercatat karena menyangkut aspek keselamatan dan pendataan manifest penumpang terkait asuransi perjalanan. Selain itu juga, orang tua agar membawa dokumen identitas anak saat bepergian, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau fotokopi Kartu Keluarga. Hal ini bertujuan untuk keperluan verifikasi saat boarding dan memastikan kesesuaian data dengan tiket.

Baca Juga :  Impact National Hackathon 2024: Membangun Jembatan Inovasi untuk Desa Leuwimalang

“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan seluruh pelanggan, termasuk anak-anak aman dan sesuai aturan. Karena itu, kami meminta para orang tua atau pendamping anak untuk mematuhi ketentuan ini,” tambahnya.

KAI juga terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal informasi, baik di stasiun, media sosial, maupun melalui layanan pelanggan 121, agar informasi ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh penumpang dan mengajak seluruh pelanggan untuk selalu mempersiapkan perjalanan dengan cermat, termasuk memastikan dokumen dan tiket anak- anak sesuai ketentuan untuk kenyamanan bersama selama dalam perjalanan , tutup Aida

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik

Ekonomi

VRITIMES Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tabloidselebrita.com

Ekonomi

Tawarkan Solusi Teknologi Drone Inovatif, Terra Drone Indonesia Tampil di ADIPEC 2024

Ekonomi

Apa Penyebab Darah Haid Sedikit dan Hanya 2 Hari?

Ekonomi

Bimmer.ID Luncurkan “Bimmer Connected Audiences”, Solusi Premium Push Notification Ads untuk Premium Brand

Ekonomi

Keramba Apung Ikan Modern: Rahasia Sukses Panen Melimpah!

Ekonomi

Arus Balik Libur Idul Adha di Daop 6 Melonjak Mulai Minggu, Okupansi Capai 125%, Yuk Rencanakan Perjalanan dengan Baik!

Ekonomi

Ini Cara Tepat dalam Perawatan Gear Motor agar Umur Pakai Lebih Panjang